Berita Viral
Kepsek yang Minta Uang Seragam Rp2,2 Juta ke Ortu Murid Tak Dapat Sanksi dari Disdik: Keliru
Disdik menegaskan, sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apapun, termasuk untuk seragam.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pungutan biaya seragam dalam penerimaan siswa di SDN Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, tengah jadi buah bibir.
Setelah diperiksa, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Disdik Tangsel) memastikan tidak ada pungutan biaya seragam Rp1,1 juta.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Didin Sihabudin.
Baca juga: Sosok Randi, Marinir Anak Tukang Air Tampil di Parade Bastille Day, sempat Ditolak Daftar Polisi
Ia mengatakan, belum ada transaksi orang tua siswa yang dimaksud telah membayar uang seragam kepada pihak sekolah.
Dari hasil pemeriksaan, Disdik menyatakan tidak ditemukan adanya pungutan resmi yang dibebankan kepada orang tua siswa terkait seragam.
Selain itu, anak tersebut sudah diterima dan saat ini aktif bersekolah.
"Selama proses pemeriksaan, belum ada bukti bahwa orang tua siswa telah membayar uang seragam kepada pihak sekolah," ungkap Didin pada Kamis (17/7/2025).
"Kepala sekolah juga mengakui kekeliruannya dan menyatakan tidak akan mengulangi hal yang sama," imbuhnya.
Disdik menegaskan, sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apapun, termasuk untuk seragam.
Menurut Didin, siswa dipersilakan menggunakan seragam yang ada.
Selain itu, Disdik memastikan bahwa anak yang sebelumnya diberitakan belum masuk sekolah, kini telah diterima dan mengikuti kegiatan belajar di SDN Ciledug Barat.
"Kami juga telah melakukan visitasi langsung dan melihat sendiri bahwa anak tersebut telah masuk ke ruang kelas dan mengikuti pelajaran," lanjutnya.
Disdik berkomitmen untuk mewujudkan prinsip sekolah ramah anak di seluruh wilayah Tangsel.
"Kami ingin memastikan semua anak di Tangsel bisa masuk sekolah dengan bahagia dan nyaman, sesuai prinsip sekolah ramah anak," ucap dia.
Lebih lanjut, Disdik tidak memberikan sanksi kepada kepala SDN Ciledug Barat yang sempat meminta pembayaran seragam senilai Rp1,1 juta per siswa melalui rekening pribadi.
SDN Ciledug Barat
Kecamatan Pamulang
Kota Tangerang Selatan
Didin Sihabudin
Nur Febri Susanti
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Kisah KH Maruf Amin Marah Besar saat Jokowi Memaksa Keluarkan Perpres Investasi Miras |
|
|---|
| Sosok Pino Bahari, Legenda Tinju Penyumbang Emas Asian Games yang Kini Sakit usai Kecelakaan di Bali |
|
|---|
| Sosok dan Rekam Jejak Arinal Djunaidi, Mantan Gubernur Lampung yang Pernah Viral Jalan Rusak |
|
|---|
| Pengasuh Daycare Dipecat setelah Suapi Balita dengan Kasar hingga Menangis, Manajemen Minta Maaf |
|
|---|
| Harta Kekayaan Hakim Rafid Pemilik Daycare Little Aresha Senilai Rp 300 Juta, Kendaraan Hanya Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kepsek-yang-minta-uang-seragam-Rp22-juta-ke-ortu-murid-tak-dapat-sanksi-dari-Disdik.jpg)