Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepsek yang Minta Uang Seragam Rp2,2 Juta ke Ortu Murid Tak Dapat Sanksi dari Disdik: Keliru

Disdik menegaskan, sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apapun, termasuk untuk seragam.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok pribadi - Intan Afrida Rafni via Kompas.com
SERAGAM - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), harus menunda harapan menyekolahkan dua anaknya karena terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp 1,1 juta per anak. Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Didin Sihabudin, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, mengatakan, Kepsek tak dapat sanksi. 

Sebelumnya, orang tua salah satu siswa bernama Nur Febri Susanti (38) mengaku harus menunda harapan menyekolahkan dua buah hatinya.

Ia mengaku terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp1,1 juta per anak.

Kedua anak Nur merupakan siswa pindahan dari sekolah di Jakarta.

Anak pertamanya naik ke kelas lima, sedangkan adiknya ke kelas dua.

Baca juga: Mantan Wali Kota Dipolisikan Gegara Utang Rp850 Juta usai Kalah Pilkada, Jaminan Tanah Tak Sepadan

Bagi Nur, biaya seragam tersebut terbilang sangat memberatkan karena suaminya hanya bekerja sebagai tukang parkir.

Dengan tarif tersebut, Nur harus merogoh saku lebih dalam senilai Rp2,2 juta untuk seragam kedua anaknya.

Biaya Rp2,2 juta untuk dua anak tentu bukan angka yang mudah dijangkau.

Apalagi sang suami sehari-hari menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai tukang parkir.

Nur semakin bingung ketika kepala sekolah menyampaikan bahwa seragam lama dari sekolah sebelumnya tidak boleh digunakan oleh sang anak.

Ia juga diminta mentransfer biaya seragam ke rekening pribadi kepala sekolah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved