Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kepsek SDN Suruh Siswa Pindah Sekolah Jika Tak Beli Seragam Rp 1,1 Juta, Disdikbud Panggil

 Aksi Kepala SD Negeri Ciledug Barat suruh siswa beli seragam sekolah Rp 1,1 juta menjadi viral di media sosial.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
MASALAH SERAGAM SEKOLAH - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga asal Pamulang mengungkap bahwa kedua anaknya gagal melanjutkan sekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan karena tak sanggup membayar biaya seragam sekolah yang mencapai Rp1,1 juta per anak. Sang kepsek kini dipanggil. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi Kepala SD Negeri Ciledug Barat suruh siswa beli seragam sekolah Rp 1,1 juta menjadi viral di media sosial.

Nasib terbaru kepsek itu pun terungkap.

Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mendengar keluhan wali murid.

Pihaknya akan memanggil sang kepsek untuk dimintai klarifikasi terkait pembayaran seragam ke rekening pribadinya.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdikbud Tangsel Didin Sihabudin menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat panggilan resmi dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah tersebut.

“Dinas pendidikan hari ini sudah membuat surat panggilan dan akan memeriksa kepala sekolah,” kata Didin, Rabu (16/7/2025).

Didin menekankan, pihak sekolah negeri di Tangsel tidak diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk untuk seragam siswa baru maupun pindahan.

“Kami dari Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran dari Pak Kadis yang melarang adanya iuran-iuran. Dan kami pastikan seluruh kegiatan sekolah sudah difasilitasi melalui dana BOS,” ujarnya.

Selain itu, Didin menegaskan bahwa siswa pindahan boleh menggunakan seragam yang sudah dimiliki sebelumnya dan tidak boleh dipaksa membeli seragam baru.

“Kami pastikan bahwa siswa yang pindah ke sekolah negeri di Tangsel boleh memakai seragam yang sudah ada. Tidak boleh ada paksaan,” ucap Didin, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Sehari-hari Tukang Parkir, Orangtua Keberatan Bayar Seragam Rp1,1 Juta, Anak Terancam Putus Sekolah

Terkait pembayaran ke rekening pribadi kepala sekolah, Didin menyebut hal itu tidak dibenarkan.

“Jika terbukti, hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan kami, dalam hal ini Kepala Dinas. Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak berulang,” tegasnya.

Adapun pemanggilan Kepala Sekolah SD Negeri Ciledug Barat ini dilakukan menyusul keluhan wali murid bernama Nur Febri Susanti (38).

Nur mengaku diminta membayar biaya seragam sebesar Rp 1,1 juta per anak dan mentransfernya ke rekening atas nama kepala sekolah.

"Pembayaran (uang seragam) itu bukan ke sekolah, tapi ke rekening atas nama kepala sekolah,” ujar Nur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved