Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

144 Sekolah di Bojonegoro Terima Bantuan Laptop Chromebook, Ada Oknum Nyaru Perantara

Sebanyak 144 sekolah di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tercatat menerima bantuan laptop Chromebook dari pemerintah.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
LAPTOP - Kepala SMP Islam Kedungbondo Balen, Bojonegoro, Mahfud saat menunjukkan laptop Chromebook bantuan dari pemerintah yang masih berfungsi baik, Kamis (17/7/2025). Sekolahnya total mendapat 15 unit laptop dari pemerintah. 

Beruntung, Mahfud tidak terkecoh lantaran hal semacam itu tidak benarkan.

"Saat itu langsung saya tolak, sebab namanya sekolah swasta mana ada biaya untuk itu, kalau bantu ya syukur alhamdulillah, dan hasil dari bimtek yang saya ikuti tidak disebutkan hal demikian (harus ada proposal dan potongan), semuanya langsung dari pemerintah dan gratis, kita tinggal pakai saja," terangnya.

Informasi yang diterima TribunJatim.com, beberapa kepala sekolah di Kabupaten Bojonegoro juga nyaris terbuai dengan bujuk rayu dari oknum tersebut.

Minimnya informasi di tingkat bawah menjadikan program bantuan langsung dari pemerintah sering dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan dengan alih-alih mengaku sebagai perantara.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim.

Proyek yang berlangsung sepanjang 2019 hingga 2022 itu mencakup pengadaan 1,2 juta unit laptop berbasis Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan nasional.

Nilai anggarannya mencapai Rp 9,3 triliun, bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) daerah.

Namun, menurut hasil audit ahli, proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Keempat tersangka itu yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah, Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief dan mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved