Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Didenda Rp25 Juta oleh Orang Tua Gegara Tampar Murid, Guru Ngaji Paruh Baya sampai Jual Motornya

Guru ngaji disebut dituntut oleh wali murid sebesar Rp25 juta karena menampar anak didik.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/demak_kotasantri - TikTok/pikhin4
TAMPAR ANAK DIDIK - Guru ngaji paruh baya di Kabupaten Demak didenda Rp25 juta karena tampar murid, sampai jual motor. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru ngaji di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp25 juta karena menampar murid.

Kejadian ini viral setelah diunggah oleh akun Instagram @demak_kotasantri pada Kamis (17/7/2025).

Melalui unggahan yang dibagikan, insiden ini terjadi di Ngampel, Kecamatan Karanganyar. 

Tangkapan layar unggahan akun Tiktok @pikhin4 pada Jumat (18/7/2025). Guru ngaji paruh baya di Demak didenda Rp25 juta karena tampar murid, sampai jual motor
Tangkapan layar unggahan akun TikTok @pikhin4 pada Jumat (18/7/2025). Guru ngaji paruh baya di Demak didenda Rp25 juta karena tampar murid, sampai jual motor (TikTok/pikhin4)

Video tersebut disertai narasi jika guru tersebut dituntut oleh wali murid sebesar Rp25 juta karena menampar anak didik.

"Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Ngampel, Karanganyar, Demak. Seorang guru madrasah menjadi sasaran tuntutan hukum dari wali murid, hanya karena memberikan sanksi fisik ringan berupa tamparan kepada anak didiknya.

Wali murid tersebut melayangkan surat tuntutan hukum dengan nominal denda yang tidak main-main: Rp25 juta." tulis keterangan.

Dalam video yang viral beredar, terlihat guru ngaji laki-laki yang sudah berusia cukup tua.

Guru ngaji tersebut mengenakan baju batik lengan panjang, sarung, dan peci hitam.

Ia diminta menandatangani surat bermaterai.

"Tanda tangan," ucap seorang pria.

Setelah guru ngaji tersebut tanda tangan, dilanjutkan seorang wanita berbaju coklat yang diduga wali murid.

Setelah tanda tangan, guru ngaji dan wanita tersebut bersalaman.

Dalam unggahan juga dituliskan jika guru ngaji tersebut sampai menjual motor pribadinya untuk membayar denda.

"Sang guru, yang selama ini mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak, terpaksa menjual motor pribadinya demi memenuhi tuntutan tersebut."

Baca juga: Pantas Polisi sampai Nangis Meraung-raung di Aspal saat Dijemput Propam, Diduga Pelanggaran Berat

Unggahan itu pun mendapat banyak komentar dari para netizen yang mengaku prihatin.

Mereka miris dengan nasib guru ngaji yang sudah tua tersebut masih harus membayar Rp25 juta.

@tsaqib.memo "Sudah zamanya, org kurang menghargai ustadz/guru. Karena minimnya iman,tauhid,akhlak"

@ceria_***** "Tetangga rt,rw, lurah kemana apa dhak bisa dibicarakan baik baik cari jalan yg benar"

@wiwikwijaya***** "Astaghfirullah, sehat panjang umur ya mbah"

@m0r*** "Tulung bantu bapak ustadz nya... Beliau seikhlas itu"

Belum diketahui pasti kronologi lengkap dalam insiden tersebut.

Tribun Jateng juga masih berusaha mengumpulkan informasi lengkap.

Tangkapan layar dari Instagram @demak_kotasantri pada Jumat (18/7/2025).
Tangkapan layar dari Instagram @demak_kotasantri pada Jumat (18/7/2025). (Instagram/demak_kotasantri)

Sementara itu, nasib guru lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tanpa penempatan membuat mereka beralih profesi.

Hal ini terjadi menimpa sebagian guru honorer di Jawa Tengah.

Beberapa dari mereka tak kunjung ditempatkan.

Sedangkan, mereka sudah diminta keluar dari sekolah awal tempat mengajar.

Mirisnya, ada guru yang sampai menjadi penjual cilok hingga tukang parkir demi tetap memenuhi pundi-pundi uang.

Sebanyak 1.411 guru prioritas swasta, yang kini dikenal sebagai R1D, di Jawa Tengah, telah mengalami penantian selama empat tahun tanpa penempatan setelah lulus seleksi PPPK pada 2021. 

Baca juga: Kepsek yang Minta Uang Seragam Rp2,2 Juta ke Ortu Murid Tak Dapat Sanksi dari Disdik: Keliru

Salah satu perwakilan guru asal Boyolali, Rina Dewi Astuti (41), menceritakan dampak dari ketidakpastian nasib mereka.

Beberapa rekan guru terpaksa beralih profesi menjadi tukang parkir atau pedagang cilok setelah dikeluarkan dari sekolah tempat mereka mengajar.

"Teman-teman kami sampai jadi tukang parkir, jualan cilok," ungkap Rina usai audiensi dengan Komisi E DPRD Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Ada yang dari 2021 dikeluarkan dari sekolah (swasta tempat mengajar) karena ketahuan mendaftar seleksi PPPK," imbuhnya.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya sekolah swasta yang bersedia menerima mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2021.

Rina mengungkapkan, hanya sekolah swasta dengan jumlah murid sedikit dan yang kurang menyejahterakan guru yang bersedia menerima mereka.

"Jangan tanya gaji, gajinya ya pasti, jangankan UMK. Pasti ratusan ribu," keluhnya.

Rina berharap agar pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jateng, dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.

Ia menekankan pentingnya kejelasan nasib mereka setelah menunggu selama empat tahun.

"Tolonglah bantuannya kepada Pak Gubernur, instansi terkait untuk memang komit membantu kami guru P1 yang sudah empat tahun menunggu kejelasan nasib kami," harapnya.

Audiensi perwakilan guru P1 se-Jawa Tengah di kantor Komisi E DPRD Jateng, Kamis (17/7/2025).
Audiensi perwakilan guru P1 se-Jawa Tengah di kantor Komisi E DPRD Jateng, Kamis (17/7/2025). (KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Sebagian besar dari para guru ini berusia 40-50 tahun dengan pengalaman mengajar yang panjang.

Mereka adalah guru honorer yang sebelumnya tidak dapat mengikuti tes CPNS karena batasan usia maksimal 35 tahun.

Rina sendiri mendaftar saat berusia 37 tahun, sementara banyak rekannya sudah mendekati usia pensiun akibat penantian penempatan yang berkepanjangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, mereka telah melakukan berbagai audiensi dan aksi unjuk rasa.

Mulai dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.

Kini mereka berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved