Pengemudi Alphard Ketahuan Tunggak Pajak Rp40 Juta saat Operasi Patuh, Kepala UPTD Samsat: Kesadaran
Seorang pengemudi Toyota Alphard ketahuan tunggak pajak Rp 40 juta saat diberhentikan polisi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengemudi Toyota Alphard ketahuan tunggak pajak Rp 40 juta saat diberhentikan polisi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/7/2025).
Saat ini memang tengah digelar Operasi Patuh 2025.
Operasi Patuh 2025 kali ini juga menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar guna mengecek pajak kendaraan yang terjaring dalam operasi.
Petugas mendapati 90 kendaraan roda empat yang menunggak pajak, salah satunya adalah Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor plat DD 1223 RE.
"Karena bertepatan dengan Operasi Patuh, maka kita bersinergi dengan Polri, TNI, dan Pemda untuk mengoptimalkan penertiban ini," ujar Kepala UPTD Samsat Makassar 1, Yarham Yasmin, kepada awak media di lokasi, melansir dari Kompas.com.
Sebagai bentuk efek jera, pengemudi Toyota Alphard tersebut diberikan teguran tertulis oleh petugas Bapenda Makassar.
"Kita giatkan pembelajaran kepada masyarakat agar selalu mengingat pajak kendaraannya. Karena di Makassar ini banyak penunggak pajak. Percuma beli kendaraan kalau tidak bisa bayar pajak," tambahnya.
Sebagai hasil penindakan hari itu, Samsat Makassar 1 berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 90 juta pajak kendaraan.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2025 di Probolinggo: Puluhan Kendaraan Ditilang, Pengendara Tertib Dapat Hadiah
Sebelumnya, pada kegiatan serupa yang dilaksanakan pekan lalu, Bapenda Makassar berhasil menarik pajak sebesar Rp 500 juta.
"Penertiban ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu," tutup Yarham.
Sementara itu, puluhan pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terjaring razia Satlantas Polres Trenggalek di Pos Polisi Widowati, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (15/7/2025).
Selain menertibkan pengendara yang tidak patuh, personel Polres Trenggalek yang dipimpin oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki juga memberikan edukasi kepada para pengendara.
"Hari ini kita melaksanakan razia dan edukasi kepada masyarakat sebagai tindak lanjut pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 mulai 14-27 Juli 2025," kata Maliki, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Puluhan Pengendara Tak Bawa SIM dan STNK Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru 2025 di Trenggalek
Bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara, maka dilakukan penilangan, sedangkan bagi pengendara yang sudah patuh dan tertib lalu lintas mendapatkan pamflet serta stiker.
Toyota Alphard ketahuan tunggak pajak Rp 40 juta
Operasi Patuh 2025
Sulawesi Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Pesan Bupati Ponorogo Kang Giri saat Upacara Hari Sumpah Pemuda, Ajak Pemuda Tak Malu Bertani |
|
|---|
| Pria Pura-pura ODGJ usai Kepergok Culik Balita Pakai Modus Cokelat, Orangtua Panik Mengejar |
|
|---|
| Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ajak Wujudkan Pemuda Pemudi Jatim Berdaya |
|
|---|
| Wanita Pergoki Suaminya Berduaan di Kafe Bersama Bu Guru, Sentil Status PNS, BKD Klarifikasi |
|
|---|
| Sudah Sejak Awal 2025, KPK Usut Dugaan Mark Up Biaya di Proyek Whoosh, Ungkap Alasan Tertutup |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.