Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengemudi Alphard Ketahuan Tunggak Pajak Rp40 Juta saat Operasi Patuh, Kepala UPTD Samsat: Kesadaran

Seorang pengemudi Toyota Alphard ketahuan tunggak pajak Rp 40 juta saat diberhentikan polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Reza Rifaldi
OPERASI PATUH 2025 - Toyota Alphard berwarna hitam yang disebut menunggak pajak hingga puluhan juta saat dihentikan petugas dalam operasi Patuh 2025 di bilangan Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/7/2025). 

"Kegiatan tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat supaya lebih taat berlalu lintas yang ujungnya bisa menekan angka lalu lintas di Kabupaten Trenggalek," lanjutnya.

 Razia tersebut akan dilakukan secara rutin dan kontinyu setiap hari hingga berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2025 tanggal 27 Juli mendatang.

Untuk itu, Maliki mengimbau masyarakat yang bepergian agar selalu mentaati peraturan dan membawa seluruh kelengkapan kendaraan.

"Bagi kendaraan yang tidak sesuai spektek kami imbau agar dilengkapi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara motor yang masih di bawah umur.

Selai itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan ponsel pada saat berkendara, pengemudi motor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved