Pengemudi Alphard Ketahuan Tunggak Pajak Rp40 Juta saat Operasi Patuh, Kepala UPTD Samsat: Kesadaran
Seorang pengemudi Toyota Alphard ketahuan tunggak pajak Rp 40 juta saat diberhentikan polisi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Kegiatan tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat supaya lebih taat berlalu lintas yang ujungnya bisa menekan angka lalu lintas di Kabupaten Trenggalek," lanjutnya.
Razia tersebut akan dilakukan secara rutin dan kontinyu setiap hari hingga berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2025 tanggal 27 Juli mendatang.
Untuk itu, Maliki mengimbau masyarakat yang bepergian agar selalu mentaati peraturan dan membawa seluruh kelengkapan kendaraan.
"Bagi kendaraan yang tidak sesuai spektek kami imbau agar dilengkapi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara motor yang masih di bawah umur.
Selai itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan ponsel pada saat berkendara, pengemudi motor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Toyota Alphard ketahuan tunggak pajak Rp 40 juta
Operasi Patuh 2025
Sulawesi Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Pesan Bupati Ponorogo Kang Giri saat Upacara Hari Sumpah Pemuda, Ajak Pemuda Tak Malu Bertani |
|
|---|
| Pria Pura-pura ODGJ usai Kepergok Culik Balita Pakai Modus Cokelat, Orangtua Panik Mengejar |
|
|---|
| Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ajak Wujudkan Pemuda Pemudi Jatim Berdaya |
|
|---|
| Wanita Pergoki Suaminya Berduaan di Kafe Bersama Bu Guru, Sentil Status PNS, BKD Klarifikasi |
|
|---|
| Sudah Sejak Awal 2025, KPK Usut Dugaan Mark Up Biaya di Proyek Whoosh, Ungkap Alasan Tertutup |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.