Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Istri Pilu Suami Divonis 5 Bulan Penjara karena Curi Beras untuk Makan, Kerja Jadi ART di 2 Tempat

Suami mengaku terpaksa mencuri karena benar-benar tidak memiliki uang, sementara keluarganya tak lagi memiliki bahan makanan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Bengkulu
BURUH CURI BERAS - Terdakwa MA (46) warga Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Curup. Ia divonis lima bulan sepuluh hari penjara setelah terbukti mencuri satu karung beras dan dua tabung gas elpiji. 

Meski berat, Novriantini kini tetap tegar menjalani hidup sambil menanti suaminya bebas dalam waktu dekat. 

Dalam beberapa hari ke depan, suaminya diperkirakan akan keluar dari penjara. 

Ia mengaku bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di dua tempat sekaligus demi memenuhi kebutuhan rumah tangga selama MA menjalani hukuman.

"Alhamdulillah, sebentar lagi abang bebas. Saya kerja di dua tempat sekarang. Walaupun berat, kita berhasil melewati cobaan ini," ungkapnya.

Selama masa sulit tersebut, Novriantini bersyukur masih ada bantuan dari warga sekitar dan teman-teman mereka.

Bahkan, dari pemerintah pun, ia sempat menerima bantuan sosial.

"Dari tetangga dan teman ada yang bantu, dan dari pemerintah juga dapat bantuan sosial. Itu sangat membantu kami," lanjut Novriantini.

Ia dan suaminya berjanji akan mulai menata hidup kembali.

Kejadian yang lalu menjadi pelajaran besar dan diharapkan tidak akan terulang lagi.

"Abang juga sudah berjanji akan berubah, ia benar-benar menyesal," tutupnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved