Berita Viral
Istri Pilu Suami Divonis 5 Bulan Penjara karena Curi Beras untuk Makan, Kerja Jadi ART di 2 Tempat
Suami mengaku terpaksa mencuri karena benar-benar tidak memiliki uang, sementara keluarganya tak lagi memiliki bahan makanan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pria berinisial MA (46) warga Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, divonis lima bulan penjara.
Vonis dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Curup karena MA terbukti mencuri satu karung beras 20 kg dan dua tabung gas 3 kg.
MA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Sudah Sesuai Aturan, Pegawai BUMN Malah Dipermalukan Dirut dalam Forum: Saya Dianggap Tidak Kompeten
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan kurungan 5 bulan 10 hari, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani," ujar Ketua Majelis Hakim, Mantiko Sumanda Moechtar, saat membacakan amar putusan.
MA mengaku tidak menjual hasil curiannya, semua barang tersebut digunakan untuk memasak di rumah.
Ia mengaku terpaksa mencuri karena benar-benar tidak memiliki uang, sementara keluarganya tak lagi memiliki bahan makanan.
MA beraksi pada 2 Januari 2025 lalu, menyasar sebuah warung nasi Padang di Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup.
Meski dinyatakan bersalah, MA langsung dibebaskan karena masa tahanan sudah dijalani sejak Februari 2025.
Kuasa hukum MA, Seri Utami Ningsih, menyampaikan bahwa kliennya sangat menyesali perbuatannya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin perdamaian dengan korban pencurian, setelah difasilitasi oleh PN Curup.
Korban menerima permintaan damai dengan syarat barang curian dikembalikan.
"Keluarga MA dengan penuh usaha meminjam uang untuk menebus kembali barang-barang tersebut, sehingga bisa berdamai dengan pihak korban," jelasnya.
Uang pengganti barang curian merupakan hasil pinjaman istri dan ibu MA.
Seri menambahkan, perdamaian antara MA dan korban diketahui serta disaksikan perangkat Kelurahan Talang Rimbo Baru.

Setelah bebas, MA berjanji akan mencari pekerjaan halal dan berusaha mengembalikan utang tersebut secara bertahap.
Kelurahan Talang Rimbo Baru
Kecamatan Curup Tengah
Kabupaten Rejang Lebong
Novriantini
berita viral
Jumlah Massa Demo 25 dan 28 Agustus yang Ditahan Polisi Kata Komnas HAM, Ratusan Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Jeritan Pilu Ibunda Affan ke Anies yang Melayat, Minta Keadilan Ditegakkan: Hukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Aksi Berani Ibu-ibu Jilbab Pink Hadapi Barisan Brimob Sambil Bawa Bendera, Tak Gentar Meski Hujan |
![]() |
---|
Sosok Rusdi Masse Wakil Ketua Komisi III DPR RI Gantikan Ahmad Sahroni, Pernah Jadi Sopir Truk |
![]() |
---|
Wajah 7 Anggota Brimob di dalam Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan, Tertunduk Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.