Berita Viral
Warga Heran Bayar Denda Tilang Rp 100 Ribu ke Rekening Pribadi, Kasat Lantas: Lemot
Tengah viral di media sosial keluhan warga yang heran bayar denda tilang ke rekening pribadi polisi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial keluhan warga yang heran bayar denda tilang ke rekening pribadi.
Warga itu menyampaikan keluhannya di grup Facebook.
Ia mengaku ditilang polisi di perempatan pom bensin Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Warga tersebut mengaku melanggar aturan lalu lintas karena tidak mengenakan helm saat berkendara.
Dalam unggahannya, warga tersebut menjelaskan bahwa setelah diminta membayar denda melalui Briva, ia melakukan transfer ke rekening atas nama pribadi, namun merasa ragu dengan prosedur tersebut.
Ia juga melampirkan tangkapan layar transfer sebesar Rp 100.000 sebagai bukti pembayaran.
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan keterangan terkait informasi yang beredar di media sosial.
"Saya sudah mendapatkan keterangan bahwasanya terkait uang yang dititipkan itu sudah dibayarkan, intinya itu. Rp 100.000 kalau nggak salah, sudah terbayarkan," ujar Mulyanto saat dihubungi pada Jumat (18/07/2025), melansir dari Kompas.com.
Mulyanto menjelaskan bahwa pelanggar meminta bantuan untuk membayar denda tilang melalui Briva karena mengalami kendala dengan aplikasi tersebut.
Baca juga: Pengemudi Alphard Ketahuan Tunggak Pajak Rp40 Juta saat Operasi Patuh, Kepala UPTD Samsat: Kesadaran
Denda tersebut dibayarkan warga ke rekening pribadi untuk selanjutnya diteruskan ke rekening yang seharusnya.
"Minta tolong ini bisa dibayar melalui Briva, kebetulan aplikasi Briva saat itu, bahasa yang disampaikan ke kami itu lemot. Sehingga yang bersangkutan kan informasinya buru-buru dan minta tolong supaya bisa dibantu, akhirnya dikasih tahu kalau dendanya sekian, terus nanti dibantu bayarkan," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti terkait tilang tersebut, termasuk bukti pembayaran denda melalui Briva yang sesuai dengan jumlah yang ditransfer oleh pelanggar.
"Saya melihat tilang itu benar, sudah ada tilangnya, kemudian bukti pembayaran melalui Briva sudah ada. Intinya minta tolong dibayarkan," urainya.
Mulyanto menegaskan bahwa pelanggar memang ditilang di lokasi karena tidak memakai helm saat berkendara.
Dari hasil keterangan yang didapatkan, belum ada indikasi pungutan liar (pungli) dalam peristiwa tersebut.
bayar denda tilang ke rekening pribadi polisi
Daerah Istimewa Yogyakarta
Polresta Sleman
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Wabup Tindak Penjual Bakso Babi yang Tak Cantumkan Label Non-Halal, Tempelan HVS 'B2' Dirasa Kurang |
|
|---|
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.