Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Rugikan Sektor Wisata, Sopir hingga UMKM Minta Gubernur Cabut

Para pekerja sektor pariwisata menggelar aksi demonstrasi minta Dedi Mulyadi cabut larangan study tour.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
DEDI MULYADI DIDEMO - Ribuan pekerja sektor pariwisata di Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Senin (21/7/2025). Mereka meminta Dedi Mulyadi cabut larangan study tour. 

Pasalnya, mereka mengaku mengalami kerugian besar akibat pembatalan massal perjalanan wisata pendidikan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Tour and Travel (Gapitt) Cirebon, Nana Yohana.

Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata di Jawa Barat. 

Bahkan banyak klien yang membatalkan rencana perjalanan mereka.

"Ya, kami ke sini (mendatangi Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon) untuk mengkritisi larangan study tour yang diimbau oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi," ujar Nana saat diwawancarai media di Kantor Disbudpar Kabupaten Cirebon, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, larangan tersebut menyebabkan ratusan klien dari agen-agen travel di Ciayumajakuning membatalkan pesanan.

"Banyak orderan kita yang akhirnya cancel karena ada statement dari KDM di medsos. Jadi, kita semua kena imbasnya," lanjut Nana.

Baca juga: Alasan Ibu Siswa yang Ditampar Kembalikan Uang Damai Rp12,5 Juta ke Guru Zuhdi, Ketakutan usai Viral

Tidak hanya di Jawa Barat, efek domino juga terjadi di luar provinsi. 

Para wisatawan dari luar daerah membatalkan kunjungan ke Kabupaten Cirebon dan wilayah lain di Jabar.

"Kenapa demikian? Karena kita tidak boleh ke sana, jadi mereka juga melakukan hal yang sama," jelas dia.

Dampak larangan ini juga dirasakan oleh sektor perhotelan. 

Nana menjelaskan, bahwa biasanya travel agen membawa rombongan besar yang menginap di hotel-hotel setempat.

"Kami kan biasanya membawa 5 sampai 6 bus dengan menyewa banyak kamar hotel, dibanding individu yang hanya beberapa."

"Sehingga sangat berpengaruh terhadap kehidupan pariwisata," katanya.

Nana pun berharap kebijakan ini dapat dievaluasi agar tidak semakin merugikan para pelaku usaha di sektor pariwisata.

Para pelaku usaha pariwisata travel yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Tour and Travel (Gapitt) se-Ciayumajakuning datangi Kantor Disbudpar Kabupaten Cirebon, Senin (24/3/2025). (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)
Para pelaku usaha pariwisata travel yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Tour and Travel (Gapitt) se-Ciayumajakuning datangi Kantor Disbudpar Kabupaten Cirebon, Senin (24/3/2025). (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved