Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Rugikan Sektor Wisata, Sopir hingga UMKM Minta Gubernur Cabut

Para pekerja sektor pariwisata menggelar aksi demonstrasi minta Dedi Mulyadi cabut larangan study tour.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
DEDI MULYADI DIDEMO - Ribuan pekerja sektor pariwisata di Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Senin (21/7/2025). Mereka meminta Dedi Mulyadi cabut larangan study tour. 

Sebelumnya, Dedi mengungkapkan alasannya melarang sekolah-sekolah di wilayahnya menggelar study tour, adalah untuk meringankan beban para orang tua siswa.

"Kenapa saya menghentikan study tour, berbagai kegiatan yang mengeluarkan uang bagi anak sekolah, sesungguhnya saya secara perlahan menurunkan angka pinjaman pada bank-bank gelap," ujar Dedi di Kabupaten Bekasi, Kamis (22/5/2025).

Sebab, menurut Dedi, banyak warga Jawa Barat yang terjerat rentenir.

"Dan itu bank gelap bahkan beroperasi terbuka, namanya koperasi simpan pinjaman. Sesungguhnya di dalamnya adalah pinjaman rentenir," kata Dedi.

Bahkan, mantan Bupati Purwakarta ini mengatakan, warga Jabar menempati urutan pertama pelaku pinjaman online (pinjol), judi online (judol), dan "bank emok" (pinjaman informal yang umumnya di pedesaan).

"Jawa Barat adalah daerah ranking pertama pinjol, ranking pertama judol, dan ranking pertama bank emok," ucap Dedi.

Baca juga: Gaji Cuma Rp110 Ribu per Bulan, Guru Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai Rp12,5 Juta dari Ortu Murid

Dedi menjelaskan, bank emok merupakan pemberian pinjaman uang secara berkelompok yang biasanya dilakukan ibu-ibu di pedesaan.

Menurutnya, di setiap RT di Jawa Barat terdapat belasan ibu yang bekerja sebagai rentenir berkedok pengelola pinjaman uang.

Mereka kerap memberlakukan bunga 10-20 persen bagi debiturnya.

Tingginya bunga yang diterapkan ini membuat kekayaan pengelola bank emok melonjak cepat.

Ditambah lagi, pengelola bank emok diduga tak taat pajak atas hasil kegiatan pinjaman tersebut.

"Menurut saya ini adalah pelanggaran pidana, ini adalah kategorinya bank gelap."

"Mereka tidak bayar pajak, bunganya 10 persen, punya uang Rp1 miliar, per bulan dia bisa menikmati Rp100 juta sebagai bunga yang berputar."

"Ini terjadi," imbuh Dedi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved