Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Parade Sound Horeg di Kediri Ricuh, Dibubarkan Polisi, Warga Protes Bakar Sampah dan Barang

sound horeg bertajuk Duwet Reborn Carnival 2025 yang digelar di Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dibubarkan polisi

Penulis: Isya Anshori | Editor: Samsul Arifin
Istimewa.Polsek Wates
RICUH - Suasana pembubaran parade sound di Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Sabtu (19/7/2025). Warga yang memadati lokasi sempat terlibat ketegangan dengan petugas saat dilakukan upaya pembubaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Parade sound horeg di Kediri ricuh karena dibubarkan polisi. 

Gelaran sound horeg bertajuk Duwet Reborn Carnival 2025 yang digelar di Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dibubarkan polisi karena melanggar batas waktu. 

Parade sound horeg yang semula berlangsung meriah harus dihentikan paksa oleh aparat kepolisian setelah melebihi batas waktu yang telah disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara panitia pemerintah desa dan aparat keamanan Sabtu (19/7/2025) malam.

Warga yang memadati lokasi sempat terlibat ketegangan dengan petugas saat dilakukan upaya pembubaran.

Bahkan, sejumlah warga yang kecewa terlihat membakar sampah dan barang di sekitar panggung sebagai bentuk protes.

Baca juga: Bupati Jombang Segera Terbitkan Surat Edaran Larang Sound Horeg, Cukup Pakai Sound Kecil

Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan mengatakan bahwa tindakan pembubaran dilakukan karena kegiatan parade sound telah melanggar kesepakatan teknis yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Acara ini telah melampaui waktu yang disepakati dalam SKB, yaitu pukul 22.00 WIB. Saat itu masih ada peserta yang belum selesai tampil dan volume sound melebihi ambang batas. Demi menjaga ketertiban umum, kami terpaksa melakukan penertiban," jelas Kompol Hary saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Menurut Hary sejak sore hari pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan teknis dan memberikan peringatan kepada beberapa peserta.

Baca juga: Polda Jatim Larang Sound Horeg, MUI Banyuwangi Beri Dukungan

Beberapa pelanggaran langsung ditindak, termasuk dengan mencabut sambungan kabel sound system yang tidak sesuai ketentuan.

Situasi sempat memanas ketika petugas mulai menghentikan parade. Sejumlah warga di sisi barat area panggung menolak pembubaran dan melakukan aksi protes.

Namun berkat pendekatan persuasif dari tim gabungan, termasuk koordinator lapangan acara, ketegangan berhasil diredam dalam waktu singkat.

Baca juga: Sound Horeg Diharamkan, Pedagang Pentol di Jombang Merana: Cari Solusi Adil untuk Ekonomi Rakyat

"Memang sempat terjadi ketegangan, tetapi kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tidak ada tindakan represif. Api berhasil dipadamkan dan massa diminta meninggalkan lokasi secara tertib. Kami pastikan tidak ada kericuhan besar yang mengganggu stabilitas,"ungkapnya.

Kompol Hary juga menyebut pembubaran dilakukan demi keamanan bersama.

"Kami tidak melarang kreativitas masyarakat dalam mengekspresikan budaya, tetapi harus tetap dalam koridor aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Semua kegiatan di Kabupaten Kediri akan terus kami kawal agar aman dan tertib," tegasnya.

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Fatwa Haram Sound Horeg MUI Jatim: Berdasarkan Kajian Ilmiah dan Dampak Negatif

Dia berharap, ke depan panitia penyelenggara bisa lebih mematuhi aturan dan menjalin komunikasi intensif dengan pihak berwenang agar kegiatan serupa dapat berlangsung aman tanpa insiden.

Dalam parade gelaran Duwet Reborn Carnival 2025 kemarin, diikuti sebanyak 39 peserta sound dari berbagai wilayah di Kediri dan sekitarnya.

Masing-masing peserta menampilkan keunggulan tata suara dan kreativitas dalam mendesain panggung berjalan yang memikat ribuan penonton.

Baca juga: Tetap Meriah Tanpa Sound Horeg, Kirab Seni dan Budaya di Malang Dihadiri Wali Kota

Pengertian Sound Horeg

Sound Horeg  adalah istilah yang merujuk pada sistem audio berdaya tinggi yang menghasilkan suara sangat keras, seringkali dengan bass yang dominan, dan digunakan dalam acara informal seperti hajatan, karnaval, atau acara komunitas.

Istilah "horeg" sendiri dalam bahasa Jawa berarti bergerak atau bergetar, sehingga sound horeg dapat diartikan sebagai suara yang membuat bergetar. Fenomena ini sering dikaitkan dengan musik remix (koplo, dangdut, EDM, hingga remix TikTok) dan dibawa keliling menggunakan mobil pick-up atau gerobak. 

Ciri-ciri Sound Horeg:

Suara Keras dan Bass Kuat:

Sound horeg dikenal dengan volume yang ekstrem dan bass yang menggelegar, yang bertujuan untuk menciptakan sensasi bergetar pada lingkungan sekitarnya.  

Musik Remix:

Musik yang diputar seringkali merupakan lagu-lagu remix yang populer di kalangan masyarakat, seperti dangdut koplo atau EDM yang telah dimodifikasi.  

Parade dan Konvoi:

Sound horeg seringkali ditampilkan dalam acara karnaval atau pawai keliling kampung dengan menggunakan mobil pick-up atau gerobak yang dihias.  

Tanpa Standar Keamanan:

Penggunaan sound horeg seringkali tidak memperhatikan standar keamanan suara, sehingga dapat berpotensi merusak pendengaran dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. 

Kontroversi Sound Horeg:

Meskipun sound horeg menjadi hiburan populer di beberapa daerah, terutama di Jawa Timur, penggunaannya juga menuai kontroversi dan kritik. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain:  

Dampak Kesehatan:

Suara yang terlalu keras dapat menyebabkan gangguan pendengaran, terutama jika terpapar dalam waktu lama.  

Gangguan Lingkungan:

Suara bising yang dihasilkan sound horeg dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.  

Potensi Mudarat:

Beberapa pihak menilai penggunaan sound horeg dapat membawa dampak negatif secara sosial dan budaya, seperti munculnya perilaku yang tidak sesuai dengan norma.  

Fatwa Haram MUI:

Beberapa organisasi keagamaan, seperti MUI Jatim, telah mengeluarkan fatwa haram untuk penggunaan sound horeg karena dianggap dapat menimbulkan mudarat. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved