Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gurauan Dedi Mulyadi Soal Jodoh Bikin Presiden Merespon, Canda Prabowo Membalas: Awas Kau

Dedi Mulyadi mengungkapkan harapan warga terhadap koperasi terobosan Presiden Prabowo, diklaim wujud gerakan ekonomi rakyat berbasis desa

Editor: Torik Aqua
YouTube Prabowo Subianto
GURAU - Presiden RI Prabowo Subianto saat meluncurkan Kopdes Merah Putih, 21 Juli 2025. Gurauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dibalas Prabowo. 

Koperasi Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan inklusi keuangan.

Latar belakang Prabowo menggagas Kopdes Merah Putih ini untuk membantu masyarakat kecil guna meningkat perekonomian mereka dan tidak disabotase pengusaha 'nakal'.

"Konsep koperasi adalah konsep untuk mereka yang lemah. Yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi," jelas Prabowo di Klaten, Senin, dikutip dari YouTube KompasTV.

Prabowo juga menggunakan analogi lidi sebagai konsep Kopdes Merah Putih.

"Koperasi adalah alatnya orang yang lemah, alatnya bangsa yang lemah, tapi konsepnya sederhana, sama dengan konsep lidi. Satu lidi, lemah tidak kuat, tidak ada artinya," kata Prabowo.

"Tapi kalau lidi, puluhan lidi, ratusan lidi dijadikan satu, ini adalah alat yang bisa membantu kita. Jadi, dari lemah lemah lemah menjadi kekuatan, ini adalah konsep koperasi. Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat, ini adalah konsep koperasi. Konsep koperasi adalah konsep gotong royong," lanjutnya.

Diakui Prabowo bahwa hal tersebut tak akan disukai pemodal besar, meski tidak semua.

"Gerakan-gerakan seperti ini, tidak disukai oleh kapitalis besar. Pemodal besar tidak suka. Jadi, dalam pengertian mereka, tidak semua tentunya ya, bahwa dianggap bisa saingan," beber Prabowo.

Melihat dari pengalamannya sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) selama dua periode pada 2004 dan 2010 silam, Prabowo telah mendengar berbagai masalah yang dihadapi petani.

Mulai hasil panen rusak karena tidak ada fasilitas pendukung pendistribusian, langkanya pupuk subsidi, hingga permainan harga jual beli komoditas.

Permasalahan tersebut akhirnya membuat perekonomian para petani menurun hingga harus meminjam uang ke rentenir.

"Dia pinjam uang susah, di desa enggak ada yang minjemin uang kecuali rentenir, yang bayarnya adalah per hari bunganya," terang Prabowo.

"Kemudian datang lagi orang-orang, karena tahu para petani susah uang, jauh sebelum panen dia sudah beli dengan harga yang sudah jatuh, ini turun-temurun, menurut saya tidak puluhan tahun, ratusan tahun. Ini harus kita potong," tambahnya.

Beberapa bulan setelah dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, Prabowo juga masih menemui masalah serupa.

"Ada yang bandel-bandel, tapi kita tertibkan," tegas Prabowo.

"Kita tertibkan dengan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33," imbuhnya.

Untuk diketahui, Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri dari 5 ayat yang berbunyi:

"(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang."

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved