Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maling Motor yang Dihajar Warga Surabaya Ngaku Ingin Taubat dan Ikut Ngaji, Sudah 4 Kali Dipenjara

Usai jadi bulan-bulanan warga, maling motor di Surabaya ini mengaku ingin taubat setelah kembali masuk penjara untuk kesekian kalinya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
MALING MOTOR NGAKU TAUBAT -Saat Tersangka MR diinterogasi Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik, dan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, di teras Mapolsek Sukomanunggal, pada Selasa (22/7/2025) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usai jadi bulan-bulanan warga, maling motor di Surabaya ini mengaku ingin taubat setelah kembali masuk penjara untuk kesekian kalinya.

Tiga lokasi di kawasan Surabaya Barat pernah disatroni oleh komplotan maling motor yang disergap dan dihajar warga beramai-ramai karena ditinggal kabur temannya di Jalan Simo Hilir Timur, Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Surabaya, pada Minggu (13/7/2025) malam.

Salah satu anggota komplotan maling tersebut yang berhasil ditangkap oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, adalah Tersangka MR (47) warga Sampang, Jatim. 

Bapak dua anak yang keseharian bekerja sebagai tukang pencari rongsokan rombeng itu, bertindak sebagai eksekutor pencurian motor yang menjadi targetnya.

Kini, Polisi mulai memburu tersangka lainnya yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi. Apalagi namanya sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Menurut Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Kompol Zainur Rofik, temannya Tersangka MR berhasil melarikan diri sesaat setelah aksi mereka dipergoki petugas kepolisian yang berpatroli dan warga sekitar lokasi kejadian. 

Komplotan tersebut diketahui sudah pernah beraksi mencuri motor di wilayah Kecamatan Tandes sebanyak satu kali. Dan lokasi Kecamatan Sukomanunggal, dua kali. 

Tidak ada lokasi khusus yang spesifik untuk dijadikan target melakukan aksi pencurian. Asalkan di lokasi tersebut terdapat motor yang terparkir tanpa pengawasan dan situasi sepi. Maka motor itu, bakal dijadikan target pencurian oleh komplotan tersebut.

Baca juga: Polisi Minta Bantuan Petugas Damkar, Borgol di Tangan Maling Motor Tak Bisa Dibuka, Grigi Macet

"Pelaku 1 orang kami tangkap. Kalau 1 nya masih melarikan diri. Kami sudah masukkan DPO. Pelaku sudah pernah beraksi di 3 lokasi TKP. Di antaranya 2 lokasi di Tandes, dan Bubutan," ujarnya dalam Konferensi Pers di Teras Mapolsek Sukomanunggal, pada Selasa (22/7/2025). 

Menurutnya, proses hukum yang dijalani Tersangka MR kali ini merupakan pengalaman kelima kali mendekam di penjara. 

Benar, bapak dua anak itu, merupakan residivis, dengan pengalaman keluar dan masuk penjara sebanyak empat kali. 

Yakni dua kali pernah ditahan di Mapolsek Sukomanunggal. Satu kali ditahan di Mapolsek Sawahan. 

Dan, Tersangka MR juga pernah satu kali ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

"Pelaku residivis sudah 4 kali melakukan kejahatan dan dihukum. Kasus yang sama. Sudah seperti jadi pekerjaannya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved