Berita Viral
Mobil Listrik Bikin Rampok Batal Gondol Kendaraan Sopir Taksi Online, Kini Terancam Hukuman Mati
Kini, Icus ditangkap polisi atas kasus pembunuhan seorang sopir ojek online (Ojol) berinisial AM (54) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
TRIBUNJATIM.COM - Apes Suswanto alias Icus (45) niat merampok mobil sopir taksi online malah batal.
Hal itu karena mobil yang digunakan oleh sopir tersebut menggunakan mobil listrik.
Kini, Icus ditangkap polisi atas kasus pembunuhan seorang sopir ojek online (Ojol) berinisial AM (54) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Jenazah AM ditemukan di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Pantas Dicap Pintar Akting, Wadison Tangisi Jasad Istri Padahal Bohong, Bikin Skenario Kena Rampok
Saat ditemukan, kondisi AM terlihat penuh luka, salah satunya ialah pada bagian kepala.
Polisi membutuhkan lima hari menangkap pelaku. Penyidik Satreskrim menyimpulkan bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana yang disertai dengan upaya perampokan.
"Penyidik menentukan bahwa peristiwa ini adalah pembunuhan berencana disertai perampok karena adanya fakta yang ditemukan, mulai dari perbuatan pelaku yang menyiapkan upaya untuk menghilangkan nyawa korban dan upaya-upaya pelaku untuk mengambil barang milik korban," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, dalam konferensi pers yang digelar di aula Polres Purbalingga, Senin (21/7/2025).
Beberapa barang yang ditemukan dalam peristiwa ini ialah satu unit mobil berwarna putih yang ditinggalkan di TKP, kemudian handphone yang diambil kemudian dijual di Purwokerto serta dompet milik korban berserta dengan isinya.
"Progres penyelidikan tentunya memerlukan waktu, hingga pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu (16/7/2026) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat yang bersangkutan melarikan diri," lanjutnya.
Tidak bisa operasikan mobil listrik
Icus yang telah mempersiapkan secara matang mengambil mobil dan harta korbannya ternyata batal terjadi.
Icus terpaksa meninggalkan mobil tersebut lantaran tak bisa mengendarai mobil listrik.
"Tetapi pelaku ini ternyata tidak bisa mengoperasikan spek dari mobil korban atau tidak bisa mengoperasikan mobil elektrik (listrik), sehingga mobil ditinggal dan kunci yang sudah ia pegang kemudian ia buang," katanya.
Pelaku diketahui berhasil membawa beberapa barang milik korban seperti handphone yang kemudian dijual dan dompet milik korban berserta dengan isinya.
Lebih lanjut, usai melarikan diri setelah membunuh korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi pada Rabu (16/7/2025) di daerah Ngawi, Jawa Timur.
| Warung Bakso Babi Puluhan Tahun Jualan Tidak Pasang Tanda Nonhalal, Penjual sempat Keberatan |
|
|---|
| Wabup Tindak Penjual Bakso Babi yang Tak Cantumkan Label Non-Halal, Tempelan HVS 'B2' Dirasa Kurang |
|
|---|
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.