Berita Viral
Pasien BPJS Dipungli Perawat Rp400 Ribu, Kepala Puskesmas Langsung Kembalikan Uang: Maaf
Pasien BPJS di Gorontalo dipungli perawat Rp400 ribu. Kepala puskesmas minta maaf dan kembalikan uangnya.
TRIBUNJATIM.COM - Pungutan liar atau pungli tak hanya terjadi di tempat parkir hingga sekolah yang menjadi sorotan publik belakangan ini.
Tapi juga di kalangan puskesmas.
Seorang pasien BPJS di Puskesmas Bongomeme, Kabupaten Gorontalo disuruh perawat membayar perawatan jahitan akibat seng sebesar Rp400 ribu.
Kasus ini dialami Rani Kadir (22), warga Bongomeme.
Rani harus merogoh kocek sebesar Rp400 ribu untuk penanganan luka anak berusia 1 tahun 4 bulan.
Rani menjelaskan anaknya terluka di bagian kepala akibat terkena seng.
Baca juga: Pasien Curhat Tak Diberi Makan oleh Rumah Sakit, Tiga Hari Infus Masih Menancap, Pengacara: Kasihan
Karena luka cukup parah, Rani melarikan anaknya ke Puskesmas Bongomeme.
Anak Rani pun langsung ditangani seorang perawat dan menerima 15 jahitan.
Namun setelah penanganan selesai, perawat yang bertugas meminta Rani membayar biaya pengobatan.
“Kata perawat, BPJS tidak menanggung biaya luka dan jahitan. Saya disuruh bayar Rp30 ribu per jahitan,” ungkap Rani kepada Tribun Gorontalo, Senin (22/7/2025).
Total biaya pengobatan luka jahitan yang diminta mencapai lebih dari Rp400 ribu.
Karena merasa tidak mampu, Rani sempat melakukan penawaran, hingga akhirnya disepakati pembayaran Rp300 ribu.

“Akhirnya saya langsung membayar Rp300 ribu, saya tidak tahu kalau ternyata itu tidak boleh. Saya hanya ingin anak saya cepat ditangani,” tutur Rani.
Terpisah, Kepala Puskesmas Bongomeme Idjak Mohammad terkejut mendengar informasi tersebut.
“Saya kaget dan baru tahu kejadian ini dari teman-teman wartawan. Terima kasih sudah memberi tahu. Kalau tidak, mungkin saya tidak akan tahu,” terang Idjak.
Idjak menegaskan seluruh layanan kesehatan bagi peserta aktif BPJS, terutama balita, semestinya tidak dikenakan biaya apapun.
Bahkan jika kondisi luka serius, lanjut Idjak, pasien harus segera dirujuk menggunakan mobil operasional Puskesmas tanpa biaya sepersen pun.
“Ini jelas tidak dibenarkan. Anak ibu itu harusnya mendapat penanganan tanpa dipungut biaya. Harusnya kita rawat dan rujuk jika diperlukan, bukan malah minta uang,” tegasnya.
Kapus Bongomeme itu menyatakan akan menindak tegas oknum perawat telah memintai uang kepada pasien.
Baca juga: Pasien Sewa Perahu Nelayan untuk Berobat, Pelayanan Rujukan Puskesmas Mandangin Sampang Disorot DPRD
Beberapa jam setelah kejadian, Idjak bersama tim medis menyambangi rumah Rani Kadir.
Mereka mengembalikan uang sebesar Rp300 ribu dan memastikan anak tersebut tetap mendapat perawatan lanjutan.
“Kami minta maaf atas kejadian ini. Kami akan tindaklanjuti secara internal dan menjamin hal seperti ini tidak terulang kembali,” tutup Idjak.
Umumnya BPJS menanggung biaya luka jahitan.
Namun sejumlah perawatan memerlukan biaya tambahan seperti luka akibat tindakan kriminal, kesengajaan, atau percobaan bunuh diri, serta luka kecelakaan disebabkan berkendara dalam keadaan mabuk.
Melansir dari Kompas.com, berikut daftar nama penyakit yang ditanggung BPJS sebagai pengingat:
pungli
Puskesmas
pasien BPJS
Gorontalo
perawat
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Media Sosial, Wamenkomdigi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Arti Stop Tot Tot Wuk Wuk, Viral di Media Sosial untuk Protes Penggunaan Strobo di Jalan Raya |
![]() |
---|
Hukuman untuk Wali Kota Prabumulih usai Copot Kepsek Roni karena Anaknya Kehujanan, Arlan: Kesalahan |
![]() |
---|
Tak Ikut Ujian karena Punya Tunggakan Rp4,9 Juta ke Sekolah, Siswi SMK Murung, Sang Ibu Minta Maaf |
![]() |
---|
Nasib Siswi SMK Pacari Pria Beristri, Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta, Jasad Dibuang di Kebun Tebu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.