Dua Oknum Tenaga Kontrak BPRD Lumajang Dipecat, Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir Palsu
Nekat jual Kartu e-Pajak Pasir palsu, dua oknum tenaga kontrak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang dipecat.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Kominfo Lumajang
ILUSTRASI E-PAJAK - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat mengecek pelaksanaan tap-in e-Pajak Pasir di Stockpile Terpadu, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, ketika masih beroperasi pada Minggu (9/7/2023). Kini, Pemkab Lumajang bongkar praktik jual beli kartu e-Pajak Pasir palsu.
“Ini kami publikasikan kepada seluruh pegawai agar menjadi pembelajaran. Jika ada yang melakukan kesalahan serupa, maka risikonya adalah pemutusan kerja. Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan kewenangan,” tandasnya.
Dwi juga mengajak masyarakat agar aktif melapor jika terdapat petugas yang melakukan kecurangan.
"Tolong laporkan kepada kami dengan disertai bukti autentik, seperti video atau dokumen. Identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya,” bebernya.
Tags
Badan Pajak dan Retribusi Daerah
BPRD Lumajang
Dwi Adi Harnowo
Kartu e-Pajak MBLB
Lumajang
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam di Wonosalam Jombang |
![]() |
---|
Kebakaran Kandang Ternak di Montong Tuban, 3 Ekor Kambing Mati Terpanggang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Bojonegoro Cepu, Diduga Gagal Menyalip, Pemuda Tewas Ditabrak Truk |
![]() |
---|
Satpol PP Tuban Tertibkan 9 Reklame Tak Berizin, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.