Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Maling Motor Surabaya Ingin Taubat - 4 Kepala Dinas Sidoarjo Tersangka Korupsi

Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 23 Juli 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI - M TAUFIK
BERITA JATIM TERPOPULER - (foto kiri) MR diinterogasi Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik, dan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, di teras Mapolsek Sukomanunggal, pada Selasa (22/7/2025), dan (foto kanan) Dua mantan Kepala Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo saat ditahan penyidik Kejari Sidoarjo, Selasa (22/7/2025) malam. Mereka jadi tersangka kasus korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 23 Juli 2025.

Berita pertama, maling motor di Surabaya ini mengaku ingin taubat setelah kembali masuk penjara untuk kesekian kalinya.

Ada juga berita empat orang kepala dinas di Sidoarjo Jadi tersangka kasus korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang merugikan keuangan negara sekira Rp 9,75 miliar.

Selanjutnya berita mengenenai Damkar Pacitan ungkap penyebab kebakaran di rumah produksi kerupuk. Rumah produksi kerupuk milik Abdul Rahman, warga Kelurahan Baleharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim ludes terbakar,  Selasa (22/7/2025).

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (23/7/2025) di TribunJatim.com.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Truk Boks Hantam Pohon di Surabaya - Parade Sound Horeg di Kediri Ricuh

1. Maling Motor yang Dihajar Warga Surabaya Ngaku Ingin Taubat dan Ikut Ngaji, Sudah 4 Kali Dipenjara

MALING MOTOR NGAKU TAUBAT -Saat Tersangka MR diinterogasi Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik, dan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, di teras Mapolsek Sukomanunggal, pada Selasa (22/7/2025)
MALING MOTOR NGAKU TAUBAT -Saat Tersangka MR diinterogasi Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik, dan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, di teras Mapolsek Sukomanunggal, pada Selasa (22/7/2025) (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Usai jadi bulan-bulanan warga, maling motor di Surabaya ini mengaku ingin taubat setelah kembali masuk penjara untuk kesekian kalinya.

Tiga lokasi di kawasan Surabaya Barat pernah disatroni oleh komplotan maling motor yang disergap dan dihajar warga beramai-ramai karena ditinggal kabur temannya di Jalan Simo Hilir Timur, Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Surabaya, pada Minggu (13/7/2025) malam.

Salah satu anggota komplotan maling tersebut yang berhasil ditangkap oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, adalah Tersangka MR (47) warga Sampang, Jatim. 

Bapak dua anak yang keseharian bekerja sebagai tukang pencari rongsokan rombeng itu, bertindak sebagai eksekutor pencurian motor yang menjadi targetnya.

Kini, Polisi mulai memburu tersangka lainnya yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi. Apalagi namanya sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Menurut Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Kompol Zainur Rofik, temannya Tersangka MR berhasil melarikan diri sesaat setelah aksi mereka dipergoki petugas kepolisian yang berpatroli dan warga sekitar lokasi kejadian. 

Komplotan tersebut diketahui sudah pernah beraksi mencuri motor di wilayah Kecamatan Tandes sebanyak satu kali. Dan lokasi Kecamatan Sukomanunggal, dua kali. 

Tidak ada lokasi khusus yang spesifik untuk dijadikan target melakukan aksi pencurian. Asalkan di lokasi tersebut terdapat motor yang terparkir tanpa pengawasan dan situasi sepi. Maka motor itu, bakal dijadikan target pencurian oleh komplotan tersebut.

"Pelaku 1 orang kami tangkap. Kalau 1 nya masih melarikan diri. Kami sudah masukkan DPO. Pelaku sudah pernah beraksi di 3 lokasi TKP. Di antaranya 2 lokasi di Tandes, dan Bubutan," ujarnya dalam Konferensi Pers di Teras Mapolsek Sukomanunggal, pada Selasa (22/7/2025). 

Menurutnya, proses hukum yang dijalani Tersangka MR kali ini merupakan pengalaman kelima kali mendekam di penjara. 

Benar, bapak dua anak itu, merupakan residivis, dengan pengalaman keluar dan masuk penjara sebanyak empat kali. 

Baca selengkapnya

2. BREAKING NEWS: 4 Kepala Dinas Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Rusunawa Tambaksawah, 2 Resmi Ditahan

DITAHAN - Dua mantan Kepala Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo saat ditahan penyidik Kejari Sidoarjo, Selasa (22/7/2025) malam. Mereka jadi tersangka kasus korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah.
DITAHAN - Dua mantan Kepala Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo saat ditahan penyidik Kejari Sidoarjo, Selasa (22/7/2025) malam. Mereka jadi tersangka kasus korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah. (TribunJatim.com/M Taufik)

Empat orang kepala dinas di Sidoarjo Jadi tersangka kasus korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang merugikan keuangan negara sekira Rp 9,75 miliar.

Dua diantaranya sudah resmi ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (22/7/2025) malam. Mereka adalah Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo Dwijo Prawiro, dan mantan Kepala Bappeda Sidoarjo Sulaksono. 

Keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo, dinas yang membawahi pengelolaan Rusunawa di Kota Delta.

Dua pejabat itu terlihat mengenakan rompi tahanan berjalan dari ruang penyidikan di Kantor Kejari Sidoarjo. Berjalan keluar dengan kawalan petugas sampai masuk ke mobil tahanan yang sudah standby di halaman.  

Sementara dua tersangka lainnya ada Dua tersangka lain ada Agoes Boediono Tjahjono, dan Heri Soesanto. Mereka sama-sama sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. 

“Kami menetapkan tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Rusunawa Tambaksawah periode 2008 - 2022,” kata Kasipidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi. 

Menurutnya, hari ini ada empat tersangka baru dalam kapasitasnya sebagai pengguna barang. Yakni mantan kepala satker atau mantan kepala dinas P2CKTR. 

“Mereka adalah tersangka S yang menjabat pada 2007-2012 kemudian menjabat kembali 2017 - 2021. Kedua ada DP menjabat pada 2012 - 2014, ABT yang menjabat 2015 - 2017, dan HS menjabat sebagai Plt pada 2022,” ungkap Kasi Pidsus. 

Baca selengkapnya

3. Damkar Pacitan Ungkap Penyebab Kebakaran di Rumah Produksi Kerupuk

LUDES TERBAKAR - Petugas damkar dan penyelamatan Satpol Pp Pacitan saat memadamkan api rumah produksi kerupuk milik Abdul Rahman di Kelurahan Baleharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim, Selasa (22/7/2025) siang. Si Jago merah mengamuk di Kabupaten Pacitan, Jatim, Selasa (22/7/2025). Rumah produksi kerupuk di Kelurahan Baleharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim ludes dilalap api.
LUDES TERBAKAR - Petugas damkar dan penyelamatan Satpol Pp Pacitan saat memadamkan api rumah produksi kerupuk milik Abdul Rahman di Kelurahan Baleharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim, Selasa (22/7/2025) siang. Si Jago merah mengamuk di Kabupaten Pacitan, Jatim, Selasa (22/7/2025). Rumah produksi kerupuk di Kelurahan Baleharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim ludes dilalap api. (Edwin for Tribunjatim.com)

Damkar Pacitan ungkap penyebab kebakaran di rumah produksi kerupuk. 

Rumah produksi kerupuk milik Abdul Rahman, warga Kelurahan Baleharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim ludes terbakar,  Selasa (22/7/2025).

Kepala Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Pacitan, Sugito, menjelaskan dugaan penyebab kebakaran di lokasi padat penduduk ini.

“Kebakaran diduga dipicu oleh minyak goreng yang ditinggal pemilik saat proses penggorengan kerupuk,” ungkap Sugito, Selasa (22/7/2025).

Dia menjelaskan bahwa minyak yang terus dipanaskan akhirnya menyala dan membakar seluruh bagian rumah produksi industri kerupuk ini.

Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Pacitan harus mengerahkan tiga unit mobil damkar.

Petugas Damkar dan Penyelamatan memerlukan waktu hingga satu jam, hingga si jago merah jinak. Beruntung tidak ada korban jiwa.

“Petugas berhasil memadamkan kobaran api dalam waktu satu jam setelah mendapat laporan,” kata Sugito saat dikonfirmasi Tribunjatim.com.

Menurutnya, memang tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun kerugian kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Lantaran ludesnya peralatan produksi serta bagian bangunan yang hangus terbakar.

“Kerugiannya sepertinya ratusan juga. Karena terbakar satu bangunan juga peralatan produksi kerupuknya,” pungkas Sugito.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved