Berita Viral
Mantan Bupati Sujud Syukur Divonis Tak Bersalah di Kasus Korupsi Bansos, Sebut Keadilan
Mantan Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Hamim Pou sujud syukur divonis tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi bansos.
"Inilah keadilan, terima kasih Ya Allah," ungkap Hamim mengangkat tangan tanda syukur.
Suasana persidangan tampak sangat ramai dengan kehadiran keluarga dan rekan-rekannya Hamim.
Kasus dengan nomor registrasi 4/Pid.Sus-TPK/2025/PN Gto ini telah menjalani serangkaian persidangan.
Dalam keterangannya, Majelis Hakim membacakan sejumlah pertimbangan.
Majelis menjelaskan bantuan masjid dan untuk mahasiswa atau kampus telah tersalurkan.
"Tidak ada bukti dimana terdakwa meminta dipilih untuk kepentingan politik," kata Hakim
Hakim menjelaskan, negara juga tidak rugikan atas apa yang didakwakan kepada Hamim.
"Bantuan tersebut telah disalurkan, terdakwa tidak mengambil kepentingan moril maupun materil," jelas Hakim.
Majelis hakim menjelaskan apa yang dilakukan Hamim tidak memenuhi perbuatan melawan hukum.
Bantuan sosial juga telah disalurkan kepada masjid-masjid berdasarkan dokumen yang ada.
"Fakta persidangan bantuan telah disalurkan tanpa ada potongan," jelas Hakim.
Hamim sebelumnya diduga ada keterlibatan dalam penyalahgunaan dana bansos saat dirinya masih menjabat Bupati Bone Bolango.
Baca juga: Istri Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kapal Majapahit TBM Menangis, Ajukan Justice Collaborator
Kasus telah berstatus P21 sejak Oktober 2024, yang berarti berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.
Tahapan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) sempat tertunda karena Hamim Pou selalu berhalangan ketika diundang Kejati Gorontalo.
Adapun kasus dugaan korupsi bansos yang menjerat Hamim ini telah diselidiki sejak 2013 dan baru dinyatakan lengkap (P21) pada Oktober 2024.
Mantan Bupati Bone Bolango
Gorontalo
Hamim Pou
sujud syukur
korupsi Bantuan Sosial
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Tarif Kawin Kontrak Dibongkar Warga, Kuak Komunitas Terselubung PSK yang Siap Dinikahi Sementara |
|
|---|
| Daftar Penyakit Serius di Tubuh Polri, Mahfud MD Sebut ada 27 Masalah Polisi yang Harus Direformasi |
|
|---|
| Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Minta Masyarakat Masih Naik Kereta Cepat: Agar Tidak Mengganggu |
|
|---|
| Prabowo Dongkol Disebut Otoriter Padahal Tak Merasa, Singgung Fitnah: Jangan Takut Dikoreksi |
|
|---|
| Kenali Penipuan Modus Update Aplikasi WhatsApp, Pakar Siber Beberkan Fakta yang Sebenarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/mantan-bupati-sujud-syukur-divonis-tak-bersalah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.