Berita Viral
Mantan Bupati Sujud Syukur Divonis Tak Bersalah di Kasus Korupsi Bansos, Sebut Keadilan
Mantan Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Hamim Pou sujud syukur divonis tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi bansos.
TRIBUNJATIM.COM - Mantan Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Hamim Pou sujud syukur di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi bantuan sosial untuk masjid dan mahasiswa.
Hamim lega karena dirinya dinyatakan tidak bersalah setelah dibacakan putusan hakim.
Ia juga menyebut apa yang menimpa dirinya merupakan keadilan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Adapun pembacaan putusan Majelis Hakim digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dan Hubungan Industrial, Rabu (23/7/2025).
Saat pembacaan putusan, peserta sidang harap-harap cemas.
Ketegangan pun terjadi ketika Majelis Hakim membacakan sejumlah pertimbangan.
Baca juga: Rugikan Rp80 M, Rumah Staf Bulog Digeledah Atas Kasus Korupsi, Rekening Tampung Uang Haram Diperiksa
Hamim Pou pun masih duduk di kursi terdakwa menantikan pembacaan putusan.
Usai pembacaan tersebut, sontak Hamim Pou langsung sujud syukur di hadapan Majelis Hakim.
Lalu teriakan peserta sidang pun menyusul bergema di dalam ruangan dan luar ruangan sidang.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak ratusan peserta sidang baik di dalam maupun di luar ruangan, dikutip dari Tribun Gorontalo.
Teriakan itu masih bergema hingga Hamim Pou keluar dari ruangan sidang.
Tak hanya peserta sidang, namun Hamim Pou juga berkali-kali melafadzkan kalimat Allahu Akbar sembari berjalan keluar ruangan.
Baca juga: Hakim Tak Kuasa Tahan Emosi ke Anak yang Memicu PNS Korupsi Rp 2 M, Gaji Rp 3 Juta Dipaksa Beli BMW
"Bukan koruptor," teriak salah satu pendukung Hamim Pou saat berjalan keluar dari ruangan.
Hamim Pou pun langsung disambut penuh haru oleh pendukungnya.
Banyak pelukan yang diselingi dengan tangisan dari peserta sidang.
"Inilah keadilan, terima kasih Ya Allah," ungkap Hamim mengangkat tangan tanda syukur.
Suasana persidangan tampak sangat ramai dengan kehadiran keluarga dan rekan-rekannya Hamim.
Kasus dengan nomor registrasi 4/Pid.Sus-TPK/2025/PN Gto ini telah menjalani serangkaian persidangan.
Dalam keterangannya, Majelis Hakim membacakan sejumlah pertimbangan.
Majelis menjelaskan bantuan masjid dan untuk mahasiswa atau kampus telah tersalurkan.

"Tidak ada bukti dimana terdakwa meminta dipilih untuk kepentingan politik," kata Hakim
Hakim menjelaskan, negara juga tidak rugikan atas apa yang didakwakan kepada Hamim.
"Bantuan tersebut telah disalurkan, terdakwa tidak mengambil kepentingan moril maupun materil," jelas Hakim.
Majelis hakim menjelaskan apa yang dilakukan Hamim tidak memenuhi perbuatan melawan hukum.
Bantuan sosial juga telah disalurkan kepada masjid-masjid berdasarkan dokumen yang ada.
"Fakta persidangan bantuan telah disalurkan tanpa ada potongan," jelas Hakim.
Hamim sebelumnya diduga ada keterlibatan dalam penyalahgunaan dana bansos saat dirinya masih menjabat Bupati Bone Bolango.
Baca juga: Istri Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kapal Majapahit TBM Menangis, Ajukan Justice Collaborator
Kasus telah berstatus P21 sejak Oktober 2024, yang berarti berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.
Tahapan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) sempat tertunda karena Hamim Pou selalu berhalangan ketika diundang Kejati Gorontalo.
Adapun kasus dugaan korupsi bansos yang menjerat Hamim ini telah diselidiki sejak 2013 dan baru dinyatakan lengkap (P21) pada Oktober 2024.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.
Usai sidang, Hamim mengaku akan fokus bersama keluarga.
"Saya masih ingin fokus bersama anak-anak dan keluarga saya," ujarnya.
Untuk terjun kembali ke dunia politik juga Hamim menegaskan, dua periode menjadi Bupati Bone Bolango adalah pucuk akhir karier dalam politiknya.
"Saya rasa cukup, 13 tahun Allah amanahkan saya sebagai bupati meski dengan segala suka dan dukanya," ujarnya.
Mantan Bupati Bone Bolango
Gorontalo
Hamim Pou
sujud syukur
korupsi Bantuan Sosial
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Imbas Mahasiswa Baru Dipaksa Saling Cium Kening dan Ditertawakan Senior, Kampus Bekukan Himateta |
![]() |
---|
Alasan Midori Pemenang Miss International Queen 2025 Tak Diberi Selamat, Wakil Indonesia Tuai Pujian |
![]() |
---|
Warga Resah Wilayahnya Akan Dilelang untuk Utang Bank, Padahal Tak Pernah Jual Tanah: Diklaim BLBI |
![]() |
---|
Sosok Kades Cimanggis Abdul Azis Anwar yang Gelar Khitanan Mewah di Gang, Pernah Minta Mobil Dinas |
![]() |
---|
Ulah Guru BK Chat Berbau Asusila ke Murid SMP, Kelakuannya Bukan yang Pertama Kali, Siswa Geram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.