Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

ASN Dihukum Bersih-bersih karena Jadikan Ladang Jati Tempat Zina dengan Istri Orang, Lurah Malu

Seorang pria yang merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN dihukum bersih-bersih setelah zina dengan istri orang di tengah ladang jati.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
ASN KETAHUAN ZINA - Foto ilustrasi ladang. Baru-baru ini, seorang pria yang merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN di Wonosari, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial MYD (41) dihukum bersih-bersih setelah zina dengan istri orang di tengah ladang jati. Mereka tepergok warga saat beraksi di ladang, dengan menggelar tikar pada Jumat (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. 

“Kami tidak menjatuhkan sanksi materiil, tapi mereka wajib membersihkan lokasi. Itu pelajaran bagi mereka dan keluarga,” ucapnya.

Baca juga: Ulah Brigpol J Nekat Selingkuh dengan Pegawai Bank Istri TNI, Digerebek Berduaan di Kamar Villa

Sementara itu, Lurah Gading, Rugiyanto, turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dua warganya tersebut.

Dirinya  mengaku sangat menyesalkan tindakan mereka karena telah mencoreng nama baik Kalurahan Gading.

“Kami dari kelurahan meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Piyaman 2. Ini bukan hanya aib personal, tapi juga merusak citra wilayah kami,” tegasnya.

Rugiyanto menyebut pihak kalurahan tidak menjatuhkan sanksi administratif.

Namun, karena pelaku pria merupakan ASN aktif, pihaknya akan meneruskan kasus ini kepada dinas terkait untuk penanganan dan sanksi kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.

"Akan kami teruskan ke dinas terkait untuk menangani kasus ini," urainya 

Terpisah Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pihaknya tengah mendalami kejadian tersebut. 

"Masih kami dalami, jika memang terbukti tentu sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan hukum yang ada," pungkasnya

Berita Lain

Petugas Satpol PP mengamankan tiga pasangan bukan suami istri (pasutri) saat razia kos di Kota Mojokerto, pada Selasa (24/6/2025). 

Ketiga pasangan bukan pasutri itu, kepergok berada di dalam kamar kos Sidojoyo Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Magersari.

"Di rumah kos Sidojoyo, kita temukan tiga pasang bukan Pasutri di dalam kamar kos," kata Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo.

Razia rumah kos nyaris ricuh ketika petugas berupaya mengamankan ketiga pasangan bukan Pasutri. Seorang perempuan paruh baya sempat menolak saat diamankan menuju ke dalam truk patroli Satpol PP.

Petugas juga menemukan dua botol minuman keras dari dalam kamar kos tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved