Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

ASN Dihukum Bersih-bersih karena Jadikan Ladang Jati Tempat Zina dengan Istri Orang, Lurah Malu

Seorang pria yang merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN dihukum bersih-bersih setelah zina dengan istri orang di tengah ladang jati.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
ASN KETAHUAN ZINA - Foto ilustrasi ladang. Baru-baru ini, seorang pria yang merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN di Wonosari, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial MYD (41) dihukum bersih-bersih setelah zina dengan istri orang di tengah ladang jati. Mereka tepergok warga saat beraksi di ladang, dengan menggelar tikar pada Jumat (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. 

"Kemungkinan mereka kaget saja, sehingga tidak terima saat yang bersangkutan diamankan. Kita sudah sesuai prosedur," ungkap Rachman.

Menurut dia, ketiga pasangan Dia Pasutri yang terjaring razia kini diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

Petugas melakukan pendataan dan terhadap yang bersangkutan, akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

"Untuk pemilik rumah kos nanti juga kita panggil, terkait adanya pasangan bukan Pasutri di kamar kos tersebut," pungkas Rachman.

Ia menjelaskan, kegiatan razia gabungan menyasar 5 lokasi rumah kos yang berbeda salah satunya penginapan di Jl Benteng Pancasila, Kelurahan Balongsari, Magersari.

Kemudian, razia di hotel Almas Jalan Raya Bypass, Kelurahan Meri dan rumah kos di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri. Namun petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.

"Selain pelanggaran pasangan bukan Pasutri, dari 5 titik itu ada dua tempat usaha yang belum bayar pajak. Tiga tempat usaha tidak dapat menunjukkan PBG," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved