Polemik Fatwa Haram Sound Horeg

Pemkab Jombang Gelar Rakor Bahas Penggunaan Sound System

Pemkab Jombang gelar rapat koordinasi membahas aturan sound system penggunaan sound system berdaya tinggi atau sound horeg.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Istimewa Pemkab Jombang
KONTROVERSI SOUND HOREG - Rapat koordinasi lintas instansi membahas upaya mencari titik temu kontroversi Sound Horeg di masyarakat yang digelar di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kamis (24/7/2025). Sebut tidak melarang namun akan mengatur beberapa poin. 

Pemkab Jombang kini dihadapkan pada tantangan merumuskan aturan teknis yang dapat menjembatani berbagai kepentingan. 

Baca juga: Ketua LK PBNU Gus Ufik Beber Bahaya Sound Horeg bagi Kesehatan Telinga

Isu ini bukan semata-mata tentang larangan, namun bagaimana menciptakan mekanisme pengawasan dan edukasi publik.

Beberapa poin pengaturan yang mulai dibahas meliputi, batas volume maksimal, batas waktu penggunaan, izin lokasi pertunjukan dan kurasi konten hiburan.

“Sinergi lintas sektor dan tokoh masyarakat akan jadi kunci. Kami tidak ingin konflik horizontal muncul karena miskomunikasi,” pungkas Purwanto. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved