Berita Viral Lokal
Pendapatan Rp 1,5 Juta dalam 2 Jam, Pengemis Ngamuk Jika Tak Diberi Padahal Sebulan Raup Rp 45 Juta
Tengah menjadi perbincangan kelakuan pengemis kaya raya di Ponorogo yang berhasil diamankan oleh petugas satpol PP, sebulan ia bisa meraup Rp 45 juta.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Satpol PP Ponorogo
PENGEMIS KAYA RAYA - Pasutri SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis.
Pasutri ini ditangkap di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Dari pengakuan mereka mulai beraksi pukul 11.00 wib.
Pasca ditangkap Satpol Pp Ponorogo, pasutri ini dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo di Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Berita Terkait: #Berita Viral Lokal
| Mbah Masudah Kedinginan dari Subuh Terjebak Tak Bisa Keluar Kamar Imbas Banjir |
|
|---|
| Kades Dono Sebut Desa Miskin dan Diduga Tilap Dana Rp 1 M, Ratusan Warga Ngamuk dan Siap Gulingkan |
|
|---|
| Tabiat Siti Holila Tembok Jalan 6 Rumah Warga, Pemkot Bantu Mediasi dengan BPN |
|
|---|
| Alasan 18 Warga Lakukan Penyerangan ke Mapolres Lumajang, Polisi Beber Kronologi Tersangka Tewas |
|
|---|
| Sukar Ngaku Bunuh Ular saat Tetangga Temukan Ortunya Sudah Tak Bernyawa Ditutupi Jarik, Kakak Diusir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/satpol-pp-kembali-ciduk-pengemis-kaya-di-ponorogo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.