122 Ribu Keluarga di Kabupaten Kediri Terima Bantuan Beras 20 Kg

Sebanyak 122.232 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kediri dipastikan menerima bantuan beras dari pemerintah pusat

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Isya Anshori
INFORMASI - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih saat dikonfirmasi usai sidak beras di Kecamatan Kunjang, Kamis (24/7/2025). Tutik menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan ini menjadi bagian dari program nasional untuk menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban masyarakat kurang mampu. 

Poin penting:

  • Sebanyak 122.232 keluarga menerima bantuan beras 20 kg
  • Data penerima ditetapkan oleh Kementerian Sosial
  • Bantuan ini bagian dari program nasional untuk menjaga daya beli masyarakat

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sebanyak 122.232 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kediri dipastikan menerima bantuan beras dari pemerintah pusat untuk periode Juni–Juli 2025.

Setiap keluarga mendapat jatah total 20 kilogram beras yang dibagikan sekaligus untuk dua bulan. 

Seluruh data penerima ditetapkan langsung oleh Kementerian Sosial melalui sistem digital tanpa intervensi dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan ini menjadi bagian dari program nasional untuk menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban masyarakat kurang mampu.

"Data penerima bantuan sekarang dikelola langsung melalui aplikasi Bulog yang terhubung ke Kemensos. Kami di daerah hanya memantau, nama-nama penerima sudah ditetapkan by name, by address, by aplikasi," kata Tutik, Kamis (24/7/2025). 

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menyeleksi penerima. Bahkan, Tutik mengaku belum bisa memastikan kategori desil penerima bantuan tersebut.

Baca juga: Kabupaten Mojokerto Diguyur Bantuan Pangan, Setiap Keluarga Terima Beras 20 Kg 

"Apakah masuk desil 10 atau 9, kami belum tahu pasti. Namun idealnya memang mereka yang benar-benar layak dan berhak menerima bantuan pangan," tambahnya.

Setiap KPM memperoleh jatah 10 kilogram beras per bulan. Namun karena penyaluran dilakukan sekaligus, masing-masing keluarga langsung menerima 20 kilogram untuk periode dua bulan.

"Karena dua bulan diberikan sekaligus, jadi setiap keluarga menerima 20 kilogram," jelas Tutik.

Distribusi dimulai dari pengiriman beras ke titik bagi seperti balai desa. Selanjutnya, Bulog bersama pihak terkait menyalurkan ke rumah-rumah penerima dengan estimasi 1-2 hari kerja. Untuk penyalurannya telah dimulai pada Minggu ini. 

"Kami turun langsung untuk memantau di beberapa titik. Jika ada data yang perlu dicek ulang, akan kami kondisikan. Sejauh ini penyaluran berjalan lancar," bebernya. 

Menurutnya, pemerintah daerah berperan mendukung kelancaran logistik dan pengawasan di lapangan, meskipun penetapan nama penerima tidak berasal dari usulan lokal.

"Program bantuan beras ini merupakan bagian dari upaya nasional menjaga daya beli masyarakat, menekan inflasi pangan, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di daerah," tandasnya.

Baca juga: Trenggalek Digelontor Bantuan Pangan, 73.198 Keluarga Terima Beras 20 Kg Sekaligus

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved