Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Syafrial ASN Pemprov Kaget Dipecat Lewat Surat Resign Palsu, Mendiang Orangtua Dijadikan Alasan

Kasus ASN Pemprov Jambi dipecat lewat surat resign palsu kini tengah diusut. 13 orang jadi korban.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
ASN KAGET DIPECAT - Syafrial (tengah), ASN Pemprov Jambi melapor ke SPKT Polda Jambi pada Kamis (24/7/2025) didampingi kuasa hukumnya. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dokumen surat pengunduran diri dari jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus ASN Pemprov Jambi dipecat lewat surat resign palsu kini tengah diusut.

Ada 13 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang menjadi korban.

Yang lebih mengejutkan adalah isi surat resign palsu yang membuat mereka dipecat.

Di antaranya terdapat alasan merawat orangtua, padahal mereka sudah meninggal dunia.

Ini seperti yang disampaikan Afriansyah, kuasa hukum Syafrial, Kepala Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, yang menjadi korban.

Afriansyah menjelaskan bahwa kliennya, Syafrial, dinonjobkan dari jabatannya tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

"Jadi ada 13 orang korban, delapan di antaranya kami dampingi, salah satunya klien saya yang hari ini melapor ke Polda Jambi. Mereka ini diberhentikan tanpa sebab dan tidak ada kesalahan," ujar Afriansyah saat diwawancarai di Polda Jambi, Kamis (24/7/2025).

Menurut Afriansyah, beberapa kliennya awalnya tidak mempermasalahkan pemberhentian sepihak tersebut.

Namun, mereka terkejut saat menerima salinan dokumen surat pengunduran diri yang tidak pernah mereka buat.

"Tanda tangan serta isi dari surat tersebut dipalsukan," tambahnya, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Oknum Guru PPPK di Bojonegoro Dipecat Tidak Hormat Usai Terbukti Lakukan Pungli

Kejanggalan semakin terlihat pada surat pengunduran diri Syafrial, yang menyebutkan bahwa ia mengundurkan diri untuk fokus merawat kedua orangtuanya.

Padahal, kedua orangtua Syafrial telah meninggal dunia.

Ayahnya meninggal pada 1990 dan ibunya tahun 2020.

"Klien saya tidak pernah membuat surat, tidak pernah tanda tangan, tetapi suratnya keluar," tegas Afriansyah.

Afriansyah melaporkan kasus pemalsuan dokumen ini ke Polda Jambi pada Kamis (24/7/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved