Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maling Motor di Tuban Diciduk Polisi Saat Asyik Minum Tuak, Sudah 4 Kali Dipenjara

Maling motor di Tuban diciduk polisi saat asyik minum tuak di warung Kecamatan Kerek, ternyata sudah empat kali dipenjara.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
MENCURI - Susiadi (51), warga Desa Banjar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali diciduk polisi. Meskipun sudah empat kali merasakan dinginnya tidur di dalam jeruji besi, pria paruh baya ini masih kembali mengulangi perbuatannya mencuri, Sabtu (26/7/2025). 

Poin Penting:

  • Susiadi mencuri motor yang diparkir di pinggir jalan di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Tuban.
  • Pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
  • Susiadi sudah 4 kali keluar masuk penjara.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Susiadi (51), warga Desa Banjar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali diciduk polisi.

Meskipun sudah empat kali merasakan dinginnya tidur di dalam jeruji besi, pria paruh baya ini masih kembali mengulangi perbuatannya melakukan tindakan kriminal.

Kali ini, ia diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Tuban lantaran mencuri sepeda motor yang terparkir di tepi jalan, dengan kondisi kunci masih menempel.

Diketahui, Susiadi mencuri sepeda motor Yamaha Mio biru di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Tuban, Rabu (16/7/2025).

Awalnya Susiadi bisa sampai ke Kecamatan Kerek lantaran ia hendak menemui seseorang di Kecamatan Kerek, untuk meminta bayaran dari hasil menjual kulit ular.

Namun orang yang hendak ditemuinya tersebut ternyata tidak ada di rumah dan sedang dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Alasan Suami di Tuban Nekat Jual Istri pada Pria Hidung Belang

Mendapati hal tersebut, ia kemudian memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya.

Namun saat itu, angkutan umum sedang sepi.

Niat kriminalnya kembali muncul, kala mendapati sebuah motor terparkir di pinggir jalan.

Tanpa pikir panjang, ia langsung membawa kabur motor tersebut.

“Ini kali kelima saya mencuri, soalnya melihat motor terparkir dengan kunci masih menancap,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).

Dari pengakuannya, motor curian ini kemudian dijual ke Kabupaten Lamongan dengan harga Rp 1,3 juta.

Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved