Maling Motor di Tuban Diciduk Polisi Saat Asyik Minum Tuak, Sudah 4 Kali Dipenjara
Maling motor di Tuban diciduk polisi saat asyik minum tuak di warung Kecamatan Kerek, ternyata sudah empat kali dipenjara.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
MENCURI - Susiadi (51), warga Desa Banjar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali diciduk polisi. Meskipun sudah empat kali merasakan dinginnya tidur di dalam jeruji besi, pria paruh baya ini masih kembali mengulangi perbuatannya mencuri, Sabtu (26/7/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku pada Kamis (17/7/2025) siang saat sedang asyik minum tuak di sebuah warung di Kecamatan Kerek.
“Pelaku ini memang residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudi.
Saat ini, Susiadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tags
Desa Banjar
Kecamatan Widang
Tuban
Ipda Moh Rudi
pencurian motor di Tuban
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
| Sekda Ultimatum PKL di Kawasan Alun-alun Trenggalek, Boleh Berjualan Asal Jaga Kebersihan |
|
|---|
| Zulfa Siswi yang Sekolah Sambil Gendong Adik Tak Bisa Lihat Penampilannya di TV, Ibu: Tahu dari Guru |
|
|---|
| Kebobolan 2 Kali, Outlet Makanan di Gresik Rugi Rp36 Juta, Pelaku Mantan Karyawan: Terkuak dari CCTV |
|
|---|
| Duka UIN SATU Tulungagung, 2 Mahasiswi Tewas Ditabrak Bus, Ortu Diundang Wakili Wisuda Almarhumah |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Tulungagung, Bus Harapan Jaya Banting Setir Menghindar, 2 Wanita Tewas di Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/warga-Tuban-kembali-diciduk-polisi-karena-mencuri-padahal-sudah-keluar-masuk-penjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.