Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru TK Tilap Rp 18 Juta Milik Kenalannya, Modus Tukar Kartu Demi Bayar Utang Tabungan Siswa

Guru TK ditangkap setelah membobol rekening dan mencuri uang Rp 18 juta milik kenalannya. Modus tukar kartu ATM.

Editor: Torik Aqua
Foto oleh Defrino Maasy: https://www.pexels.com/id-id/foto/close-up-tangan-rupiah-indonesia-dengan-100-000-idr-31679217/
UTANG - Ilustrasi uang. Nasib guru TK usai nekat tilap uang Rp 18 juta milik kenalannya demi bayar utang tabungan siswa. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib WI (25) seorang guru taman kanak-kanak (TK) yang kini ditangkap polisi Bangka Belitung (Babel).

Ia ditangkap setelah membobol rekening dan mencuri uang Rp 18 juta milik kenalannya.

Ulah guru TK ini dilakukan menggunakan modus tukar kartu ATM.

Ketika itu, WI dimintai tolong untuk mengambil uang.

Baca juga: Garang Palak Uang Rokok ke Guru TK, 2 Preman yang Viral Kini Nyali Ciut saat Ditangkap Polisi

Uang hasil curian itu dipakai untuk mengganti tabungan siswa yang sebelumnya telah digunakan pelaku.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/7/2025) di kediamannya setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa aksi guru TK tersebut didorong masalah ekonomi akibat terlilit utang.

Pelaku mengakui bahwa uang yang dicuri digunakan untuk menggantikan uang kantor yang telah dipakai.

"Jadi uangnya digunakan untuk mengganti uang tabungan siswa di tempat pelaku mengajar dan juga membayar tagihan belanja online," ungkap Fauzan di Mapolda Babel, Sabtu (26/7/2025).

Kronologi Kejadian dan Modus Kejahatan

Fauzan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban meminta tolong WI untuk mengambil uang di ATM.

Tanpa curiga, korban memberikan pin beserta kartu ATM miliknya kepada WI agar mengambil uang Rp 2 juta.

Setelah transaksi, WI memberikan uang dan kartu ATM kepada korban.

Namun, korban tidak menyadari bahwa WI telah menggantikan kartu ATM tersebut dengan kartu miliknya.

Beberapa hari kemudian, saat korban hendak mengambil uang di ATM, ia mendapati pin kartunya salah dan terblokir, sehingga tidak bisa melakukan penarikan uang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved