Pesta 'Batandos' di Wonosalam Jombang Dibubarkan Polisi, 183 Remaja Diamankan
Satu per satu remaja keluar dari sebuah vila di kawasan perbukitan Wonosalam, Jombang, Sabtu (26/7/2025) sore. Musik dentuman DJ berhenti mendadak
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Pembubaran Acara: Sebuah acara yang disebut "silaturahmi remaja" di vila Wonosalam, Jombang, dibubarkan polisi.
- Jumlah Peserta Diamankan: 183 remaja dari berbagai kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah (Surabaya, Lamongan, Semarang, Gresik, Mojokerto, Jombang), dengan jumlah terbanyak dari Gresik (61 orang).
- Penyelenggara: Komunitas bernama "Batandos" (Bajingan Tanpa Dosa).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Satu per satu remaja keluar dari sebuah vila di kawasan perbukitan Wonosalam, Jombang, Sabtu (26/7/2025) sore. Musik dentuman DJ berhenti mendadak, dan suasana yang semula riuh berubah menjadi tegang.
Di tangan aparat kepolisian, acara yang disebut sebagai “silaturahmi remaja” itu berakhir sebagai operasi pembubaran massal.
Sebanyak 183 remaja dari berbagai kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah diamankan petugas. Pasalnya, kegiatan di dalam vila itu terbukti menyimpang dari izin yang diajukan, termasuk ditemukannya minuman beralkohol dan hiburan live DJ.
“Petugas kami di lapangan awalnya sudah memberikan peringatan, namun kegiatan tetap dilanjutkan,” ucap AKP Margono Suhendra, Kasatreskrim Polres Jombang dalam keterangan yang diterima awak media pada Minggu (27/7/2025).
Baca juga: Mimpi Kampung Edukasi Wayang Topeng Panji di Jombang Bersemi, Padukan Seni, Edukasi & Keberlanjutan
Ia menjelaskan, operasi pengamanan dilakukan bersama jajaran Polres setelah laporan dari Polsek Wonosalam tak digubris oleh pihak panitia.
Para remaja tersebut datang dari berbagai daerah, mulai dari Surabaya, Lamongan, Semarang, Gresik, Mojokerto, hingga Jombang sendiri. Jumlah peserta terbanyak berasal dari Gresik, yakni 61 orang. Mereka berkumpul di vila atas nama komunitas yang menyebut diri "Batandos", akronim dari Bajingan Tanpa Dosa.
Awalnya, kegiatan ini dilaporkan sebagai bentuk temu kangen antar komunitas remaja. Namun, hasil penelusuran kepolisian membuktikan bahwa acara tersebut jauh dari nuansa kekeluargaan.
“Ditemukan botol minuman keras, sound system untuk DJ, dan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin kegiatan,” tambah AKP Margono.
Pihak panitia kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan acara ini. Sementara itu, mayoritas remaja peserta kegiatan dikembalikan ke keluarga masing-masing usai mendapat pembinaan di Mapolres.
Hingga kini belum dipastikan apakah Batandos memiliki keterkaitan dengan aktivitas kekerasan jalanan atau gangsterisme remaja. Namun, polisi mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih berhati-hati terhadap kegiatan putra-putri mereka di luar rumah.
Baca juga: Pemkab Jombang Gelar Rakor Bahas Penggunaan Sound System
“Waspadai kegiatan yang menggunakan nama komunitas, apalagi yang tidak jelas tujuan dan legalitasnya. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya aparat,” pungkasnya.
Dengan kejadian ini, aparat mengingatkan bahwa kegiatan hiburan remaja harus tetap diawasi agar tidak melanggar norma hukum dan sosial.
Pengendara Dipalak Parkir saat Antar Ibunya Pulang ke Rumah, Mobil Dipukul dan Diteriaki Jukir Liar |
![]() |
---|
Pembangunan Sekolah Rakyat Malang Permanen segera Terealisasi, Lelang Proyek Mulai Akhir September |
![]() |
---|
Gadis WNI Disekap di Cina, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta Padahal Gaji Ibunya Rp 30 Ribu Perhari |
![]() |
---|
Jelang Konfercab, PDIP Surabaya Gelar Konsolidasi dan Penguatan Organisasi |
![]() |
---|
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.