Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bu Guru PNS Pembohong yang Bikin Kepsek Menyesal Kini Terancam Dibui, Gaya Hidup Asli Terkuak

Bu guru PNS yang mengarang cerita untuk mendapatkan uang Rp 210 juta itu akhirnya terancam dibui karena dipermasalahkan ke ranah hukum.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Batam
GURU BERBOHONG - Polisi ketika olah TKP laporan kasus pencurian uang Rp210 juta yang dilaporkan Rosma Yulita, guru PNS di Batam. Wanita itu membuat laporan palsu kehilangan uang Rp 210 juta di KFC Tiban III pada 14 Juli 2025. Ternyata Ita hanya mengarang cerita kehilangan uang untuk menghindari penagih utang. 

Ini penting untuk memastikan bahwa penuntut umum mengetahui adanya proses penyidikan dan dapat melakukan koordinasi dengan penyidik. 

Dalam kasus ini, wanita itu disangkakan melanggar Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Ancaman pidana penjaranya paling lama satu tahun empat bulan.

Baca juga: Ayah Bawa Anak Demam Tinggi Pakai Bentor ke RSUD, Kecewa Tak Ditangani Puskesmas

Sementara itu, kondisi terkini dan gaya hidupnya terungkap.

Rosma Yulita, seorang guru berstatus PNS yang mengajar di SMAN Batam Kecamatan Sekupang dikabarkan jatuh sakit.

Namanya mencuat setelah ia polisi membuktikan jika ia mengarang cerita kehilangan uang tunai Rp210 juta dari dalam mobilnya di KFC Tiban pada Senin (14/7).

Guru PNS di Batam itu sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Polsek Sekupang.

Informasi ketidakhadiran Rosma Yulita di sekolah sejak polisi mengungkap jika ia laporan polisi yang ia buat tidak benar terungkap setelah TribunBatam.id mendatangi langsung SMAN 24 Batam itu.

Baca juga: Sosok Karsih Tipu 77 Orang Lewat Kontrakan Fiktif Bekasi, Kerugian Rp 7,5 M, Gelagat Buat Warga Syok

Beberapa pelajar yang ditemui mengaku tidak melihat guru yang sehari-hari mengajar mata pelajaran ekonomi itu. 

"Tak ada lihat, tak tahu. Ibu Ita mengajar mata pelajaran Ekonomi, dia ngajar di kelas XI dan XII, semalam ada. Sekarang tak tahu, sebab tak lihat," ujar seorang pelajar kelas XI ketika ditemui dilingkungan SMAN 24 Batam, Kamis (24/7/2025), dikutip TribunJatim.com dari TribunBatam.ID, Senin (28/7/2025).

Guru lain di SMAN 24 Batam juga mengonfirmasi ketidakhadiran Rosma Yulita.

Menurut laporan yang ia terima, guru tersebut kurang sehat sehingga mengajukan izin cuti. 

"Katanya Beliau kurang sehat, hari ini tak masuk, izin cuti," ungkap seorang guru agama di sekolah itu.

Tak berhenti di sekolah, TribunBatam.id mengakses tempat tinggal Rosma Yulita.

Rumah Rosma Yulita, guru SMAN 24 Batam berstatus PNS yang membuat laporan palsu di Polsek Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (24/7/2025). Rosma diketahui tidak mengajar dan izin cuti, setelah polisi mengungkap jika laporan polisi yang ia buat soal kehilangan uang Rp210 juta palsu.
Rumah Rosma Yulita, guru SMAN 24 Batam berstatus PNS yang membuat laporan palsu di Polsek Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (24/7/2025). Rosma diketahui tidak mengajar dan izin cuti, setelah polisi mengungkap jika laporan polisi yang ia buat soal kehilangan uang Rp210 juta palsu. (Tribun Batam)

Baca juga: 5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M

Tempat tinggalnya berada di salah satu perumahan di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Rumah berukuran type 42 berada di posisi di hook.

 Satu unit mobil Suzuki Ignis BP 1296 MF terparkir di depan rumah.

Mobil ini merupakan saksi bisu ketika korban melaporkan kehilangan uang dari dalam. 

Siang itu, pintu rumah Rosma Yulita terbuka.

Namun tak ada orang yang keluar merespons.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved