Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Patuh Semeru 2025

Jumlah Pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Kediri, Dominan Pengendara di Bawah Umur

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri menindak ribuan pelanggar selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ISYA ANSHORI
DITINDAK - Suasana Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kabupaten Kediri. Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari di 24 titik kecamatan tersebut, tercatat ada 2.539 pelanggar yang ditilang serta 185 pelanggaran terekam melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri menindak ribuan pelanggar selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari di 24 titik kecamatan tersebut, tercatat ada 2.539 pelanggar yang ditilang serta 185 pelanggaran terekam melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara di bawah umur. Hal ini menjadi catatan penting bagi Satlantas Polres Kediri untuk evaluasi dan program edukasi ke depannya.

"Hampir 50 persen pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Di urutan kedua, sekitar 15 persen adalah pengendara yang tidak memakai helm," kata AKP Jata saat ditemui pada Senin (28/7/2025).

Baca juga: Rendy Varera Sanjaya, Atlet MTB Asal Kediri Siap Harumkan Indonesia di SEA Games 2025

AKP Jata menambahkan selama masa operasi, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kediri menunjukkan penurunan signifikan. Dari 13 kejadian kecelakaan yang tercatat, tidak ada korban jiwa akibat fatalitas kecelakaan.

"Alhamdulillah, fatalitas kecelakaan turun drastis. Tidak ada korban meninggal dunia selama operasi ini berlangsung," imbuhnya.

Meski operasi telah berakhir, Satlantas Polres Kediri memastikan evaluasi akan terus dilakukan, terutama terkait pelanggaran pengendara di bawah umur. Menurut Jata, upaya pencegahan akan lebih digencarkan melalui berbagai program edukasi.

"Kami akan tingkatkan langkah preventif, menyasar usia di bawah 17 tahun. Kami akan menggandeng instansi terkait untuk memberikan edukasi ke sekolah-sekolah, pesantren, dan masyarakat melalui program prioritas seperti Polisi Menyapa," jelas AKP Jata.

Selain itu, Satlantas Polres Kediri juga berencana memetakan titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan atau black spot untuk fokus pengawasan di masa mendatang. 

Baca juga: Dorongan Hati Nurani Persikmania Gelar Aksi Bersih-bersih Stadion Brawijaya Kediri

"Kami akan menentukan jalur prioritas untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan," tambahnya.

AKP Jata menegaskan bahwa berakhirnya Operasi Patuh Semeru bukan berarti masyarakat bebas melanggar aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan, kata dia harus menjadi kesadaran bersama.

Dengan hasil operasi ini, Satlantas Polres Kediri mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memberikan kesempatan kepada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. 

"Operasi ini adalah bentuk pendidikan kepada masyarakat. Kami berharap setelah operasi selesai, kesadaran tertib lalu lintas tetap dipertahankan, bahkan ditularkan kepada keluarga dan teman," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved