Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Balita 4 Tahun di Malang Korban Asusila Tetangganya, Kamar Pelaku Jadi Saksi Bisu

Nahas, balita perempuan 4 tahun asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya. 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
Shutterstock via telegraphindia.com
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di Malang 

Poin Penting:

  • Korban: Balita perempuan berusia 4 tahun, asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
  • Terduga Pelaku: Tetangga korban.
  • Kronologi: Peristiwa diduga terjadi dua kali, pada pertengahan Juni dan 20 Juli 2025, di kamar pelaku. Pelaku juga sempat mengintimidasi korban agar tidak melapor.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Nahas, balita perempuan 4 tahun asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya. 

Kasus ini terungkap usai ibunya FA (24) melapor ke Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya tindak pidana tersebut.

Saat ini kasusnya sudah dalam penanaganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

"Kami sudah bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Proses hukum sudah berjalan sesuai dengan prosedur," kata Bambang, Minggu (27/7/2025).

Baca juga: Tahun Terakhir Event Musik Partilibur di Lumajang, Bakal Ekspansi Ke Jember Hingga Malang

Secara singkat Bambang menjelaskan, peristiwa ini terjadi sebanyak dua kali, yaitu pada pertengahan Juni dan 20 Juli 2025. 

Kejadiannya diduga terjadi pada kamar pelaku. Pelaku bahkan sempat mengintimidasi korban agar tidak melaporkan ke orang.

Kemudian kejadian ini diketahui keluarga korban di minggu ini. Selanjutya ibu korban melapor ke Polres Malang kemarin Rabu (28/7/2025).

Kini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Malang telah menyusun jadwal untuk memanggil para saksi yang dijadawalkan Senin (28/7/2025) ini. 

Baca juga: Kisah Warung Legendaris Dekat Kampus Unira Malang, Tetap Eksis Meski Banyak Pesaing

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan medis terhadap korban.

"Proses hukum masih berjalan, Polres Malang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved