Tanggapi Anak Aniaya dan Telantarkan Ibu Kandung di Probolinggo, Polisi Sebut Masuk Delik Aduan
Polisi menanggapi kasus viral anak aniaya dan usir ibu kandung di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Polisi menanggapi kasus viral anak aniaya dan usir ibu kandung di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (28/7/2025).
Satreskrim Polres Probolinggo masih mengupayakan mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, pihaknya tidak serta merta bisa menahan Musrika setelah videonya viral saat mengusir dan diduga menganiaya Nortaji, ibu kandungnya yang kini sudah dirawat di panti jompo.
"Dari pihak keluarga juga sedang berembuk dan kami juga sudah melakukan klarifikasi. Karena dasarnya ini delik aduan murni, jadi belum ada dilakukan penahanan kepada Musrika," kata AKP Putra, Senin (28/7/2025).
"Terlebih lagi, bagi kita (Satreskrim Polres Probolinggo) dasarnya masih laporan informasi, belum ada laporan ke polisi dari pihak korban atau dari keluarganya," tambahnya saat dikonfirmasi.
Jika mengacu pasal 51 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), menurut AKP Putra, tindak pidana KDRT merupakan delik aduan, kecuali terhadap anak dan kekerasan fisik yang mengakibatkan jatuhnya korban secara berat atau meninggal dunia.
Baca juga: Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo hingga Tidur di Jalanan, Mediasi dengan Dinsos dan Pemdes Gagal
"Artinya, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan fisik ringan terhadap pasangan atau anggota keluarga dewasa, itu delik aduan dan hanya bisa diproses hukum jika korban melapor dan korban juga bisa mencabut laporan sebelum perkara disidangkan," ujar AKP Putra.
Semisal nanti ada laporan, lanjut AKP Putra, baik dari anak kandung lainnya, nanti masih akan dikaji lagi.
Selain itu, pihaknya juga masih mencarikan solusi agar permasalahan di Dusun Talang itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Oleh karena itu, kami masih menunggu hasil dari pihak keluarga juga untuk keputusannya. Nanti jika sudah ada hasil dari perkembangan kasus ini, akan segera kami infokan secepatnya," pungkasnya.

Viral video yang memperlihatkan nenek tua yang dianiaya oleh anak kandungnya sendiri.
Video yang berdurasi sekitar 2 menit itu, beredar di WhatsApp Group (WAG).
Tampak nenek tua ditemukan sedang tidur telentang di pinggir jalan dengan tongkatnya.
Dalam video tersebut juga ditampilkan seorang perempuan mendorong ibunya yang sudah beruban itu hingga jatuh tanpa mengenakan pakaian.
Beruntung, kemarahan anaknya tersebut dilerai dan disadarkan oleh tetangganya.
Setelah video tersebut viral, diketahui perempuan tua tersebut bernama Nortaji, warga Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Ia dihardik oleh MU, anak kandungnya sendiri.
Tak hanya menghardik dan menganiaya saja, MU juga mengusir dan mengaku ogah merawat ibunya lagi.
Ia juga sudah enggan bertemu lagi dan tidak ingin mendengar kabar ibunya, sekalipun ibunya sudah meninggal dunia.
"Kejadiannya sudah sebulan yang lalu tapi baru viral sekarang dan posisinya si ibunya ini sudah dibawa petugas ke panti jompo setelah mendapat izin dari pemerintah desa dan anaknya," kata Ahmad Fauzi, warga setempat, Sabtu (26/7/2025).
Dia mengatakan, video itu diviralkan petugas dari panti jompo.
"Yang memviralkan itu petugas dari panti jompo setelah dihubungi oleh salah satu tetangganya, setelah terjadi penganiayaan itu," ujarnya.
"Sehingga oleh petugas panti jompo langsung dijemput, dan kepada petugas, anaknya juga bilang kalau sudah tidak mau merawat lagi," tambahnya.
Pemberian izin tersebut, menurut Fauzi, lantaran anaknya sudah tidak mau bertemu dan enggan merawat ibunya lagi.
Sehingga pemerintah desa mengizinkan petugas dari panti jompo Kota Malang membawa Nortaji.
"Sama petugas panti jompo anakanya itu sempat diwawancarai dan terang-terangan bilang sudah tidak mau bertemu lagi, sekalipun ibunya sudah meninggal dunia. Hanya bisa ngelus dada lihatnya," pungkas Fauzi saat dihubungi via seluler.
nenek tua dianiaya anak di Probolinggo
anak aniaya ibu kandung
Desa Jambangan
Kecamatan Besuk
Probolinggo
AKP Putra Fajar Adi Winarsa
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
ViralLokal
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Jumat 19 September 2025 Cerah, Sidoarjo Magetan Pacitan Suhu 33 Derajat |
![]() |
---|
Akui Dirinya Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Singgung Azab Korupsi: Kesenangan Sementara |
![]() |
---|
Hukum Salat Tahajud yang Dikerjakan Orang Begadang, Sah atau Tidak? ini Penjelasan Ulama |
![]() |
---|
Disdik Bangkalan Imbau Tolak Menu MBG Tak Layak, SPPG Bantah Lauk Basi: Hanya Sausnya Sedikit Masam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.