Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

37 Guru dan Staf Diseret Eks Kepsek ke Polisi yang Tak Terima Dicopot, Gubernur Ikut Terlibat

Mantan kepala sekolah di SMK Negeri 2 Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akhirnya melaporkan para guru dan staf di sekolah karena melengserkannya.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
KEPSEK VS GURU - Sejumlah guru di SMKN 2 Rejang Lebong menandatangi petisi agar kepala sekolahnya mundur atau diganti. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mencopot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani DS, usai polemik panjang dan ikut terlibat. 

Sebagai pengganti, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah kini dijabat oleh Sutarman, S.Pd., M.Pd., yang sebelumnya merupakan pengawas di sekolah tersebut.

“Untuk saat ini, jabatan Plt diisi oleh Pak Sutarman,” ujar Kacabdin Wilayah Kerja II Curup, Inne Kristanti, melalui Kasi SMK, Agung Praja Putra.

Agung juga menyampaikan bahwa Agustinus kini dikembalikan ke jabatan fungsional sebagai guru. 

Namun, soal penempatan sekolah tempat ia akan mengajar masih menunggu penetapan lebih lanjut.

“Pak Agustinus tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah. Untuk penempatan sekolahnya, masih menunggu keputusan lebih lanjut,” jelas Agung.

Terkait proses serah terima jabatan (sertijab), Agung menyebut hal itu akan dilakukan setelah penempatan Agustinus dipastikan. 

Sertijab tersebut akan mencakup berbagai hal, mulai dari jabatan, aset sekolah, hingga administrasi lainnya.

“Sertijab pasti akan digelar. Termasuk soal honor tenaga honorer juga akan dibahas dalam proses tersebut,” tutupnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved