Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

37 Guru dan Staf Diseret Eks Kepsek ke Polisi yang Tak Terima Dicopot, Gubernur Ikut Terlibat

Mantan kepala sekolah di SMK Negeri 2 Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akhirnya melaporkan para guru dan staf di sekolah karena melengserkannya.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
KEPSEK VS GURU - Sejumlah guru di SMKN 2 Rejang Lebong menandatangi petisi agar kepala sekolahnya mundur atau diganti. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mencopot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani DS, usai polemik panjang dan ikut terlibat. 

Poin Penting:

  • Agustinus lapor 37 guru ke Polda karena petisi penolakan terhadap dirinya.
  • Isi petisi: dugaan intimidasi, pemotongan dana, dan pelanggaran lainnya.
  • Agustinus dicopot oleh Gubernur Bengkulu pada Juni 2025.
  • Guru siap hadapi hukum dan klaim punya bukti kuat.

TRIBUNJATIM.COM - Mantan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani Dadang Sumantri, secara resmi melaporkan 37 guru dan staf ke Polda Bengkulu, Senin (28/7/2025).

Laporan itu disebut buntut dari petisi penolakan yang sebelumnya dilayangkan oleh para guru dan staff SMKN 2 Rejang Lebong.

Mantan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong itu awalnya diprotes oleh perangkat pengajar sekolah karena berbagai keluhan.

Petisi penolakan kepala sekolah itu kemudian berujung pada pencopotan Agustinus dari jabatan kepala sekolah pada 16 Juni 2025.

Meski dilaporkan ke Polda Bengkulu, pihak guru dan staf yang tergabung dalam penandatangan petisi tetap kompak.

Bahkan mereka menyatakan siap menghadapi proses hukum.

“Kami tetap komitmen dengan poin-poin dalam petisi itu. Apa yang kami sampaikan adalah fakta," kata perwakilan guru SMKN 2 Rejang Lebong, Alex Leo. 

Tak sampai di sana saja, pihaknya bahkan berharap masalah ini benar-benar diproses sampai ke ranah persidangan.

Pihaknya nanti akan membuka semuanya dihadapan hukum. Karena bukan tanpa alasan, pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat. 

Baca juga: Sosok Jens Raven yang Alami Cedera dan Berjalan Pincang, Timnas U23 Indonesia Fokus Pemulihan Fisik

"Intinya kami siap dengan bukti-bukti," lanjut Alex. 

Menurut Alex, pihaknya tidak gentar menghadapi laporan hukum dari mantan kepala sekolah tersebut.

Mereka siap menghadirkan seluruh bukti yang mendukung isi petisi yang disampaikan beberapa waktu lalu.

“Insyaallah, kami akan siapkan dan serahkan bukti-bukti di pengadilan. Semua akan kami buka agar jelas siapa yang sebenarnya bertindak salah,” imbuhnya.

(kiri) Foto Agustinus Dani saat menyampaikan klarifikasinya terkait penyebab pencopotannya yang dianggapnya tidak sesuai. (kanan) Sejumlah guru di SMKN 2 Rejang Lebong menandatangi petisi agar kepala sekolahnya mundur atau diganti. Agustinus memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polda Bengkulu pada Senin (28/7/2025), usai polemik di SMKN 2 Rejang Lebong yang berujung pemecatan terhadap dirinya sebagai kepsek.
(kiri) Foto Agustinus Dani saat menyampaikan klarifikasinya terkait penyebab pencopotannya yang dianggapnya tidak sesuai. (kanan) Sejumlah guru di SMKN 2 Rejang Lebong menandatangi petisi agar kepala sekolahnya mundur atau diganti. Agustinus memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polda Bengkulu pada Senin (28/7/2025), usai polemik di SMKN 2 Rejang Lebong yang berujung pemecatan terhadap dirinya sebagai kepsek. (Tribun Bengkulu)

Agustinus memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polda Bengkulu pada Senin (28/7/2025), usai polemik di SMKN 2 Rejang Lebong yang berujung pemecatan terhadap dirinya sebagai kepsek oleh Gubernur Bengkulu pada 16 Juni 2025.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved