Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apes Tabungan Guru Rp 69 Juta Tak Bersisa Setelah Unduh Aplikasi Coretax

Seorang guru MTs belakangan lemas setelah mengetahui harta tabungannya Rp 69 juta ludes tak bersisa setelah ditelpon pihak pajak.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
PENIPUAN BERKEDOK PAJAK - Ilustrasi gambar untuk berita guru MTs jadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang mengaku petugas pajak. Guru tersebut diminta mengunduh aplikasi coretax yang akhirnya melenyapkan Rp 69 juta tabungannya. 

Poin penting:

  • Seorang guru MTs di Bantul ditipu oleh orang yang mengaku petugas pajak.
  • Korban diminta unduh aplikasi dan berbagi layar saat video call.
  • Pelaku menguras rekening korban hingga rugi Rp 69 juta.
  • Kasus sudah dilaporkan ke polisi dan masih diselidiki.

TRIBUNJATIM.COM - Gegara mengangkat telpon dari seseorang yang mengaku sebagai 'petugas pajak', seorang guru kehilangan seluruh hartanya.

Guru MTs Negeri di Pleret, Bantul DIY itu merupakan korban dugaan penipuan lewat telpon.

Ada seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak dan memintanya mengunduh sebuah aplikasi.

Aplikasi tersebut diketahui bernama coretax.

EW (49) guru yang tertipu perintah seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak itupun akhirnya melapor ke polisi.

Korban, warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, mengalami kerugian hingga Rp 69 juta akibat modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas Kantor Pajak.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, korban sedang bekerja di sekolah ketika menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas pajak.

Pembicaraan tersebut berfokus pada keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri.

"Telepon tersebut kemudian disambungkan kepada seorang laki-laki yang mengaku teman dari perempuan itu," ujar Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Selasa (29/7/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita Ojol Terbungkus Kardus di Gresik, Jasad Dibuang Pakai Motor Korban

Jeffry menambahkan bahwa dalam percakapan tersebut, pelaku meminta korban untuk mendownload aplikasi Coretax.

Setelah itu, pelaku meminta untuk melakukan video call dengan mode berbagi layar.

"Dalam video call itu, terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp 69.150.000," jelasnya.

Setelah menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, EW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved