Berita Viral
Apes Tabungan Guru Rp 69 Juta Tak Bersisa Setelah Unduh Aplikasi Coretax
Seorang guru MTs belakangan lemas setelah mengetahui harta tabungannya Rp 69 juta ludes tak bersisa setelah ditelpon pihak pajak.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Poin penting:
- Seorang guru MTs di Bantul ditipu oleh orang yang mengaku petugas pajak.
- Korban diminta unduh aplikasi dan berbagi layar saat video call.
- Pelaku menguras rekening korban hingga rugi Rp 69 juta.
- Kasus sudah dilaporkan ke polisi dan masih diselidiki.
TRIBUNJATIM.COM - Gegara mengangkat telpon dari seseorang yang mengaku sebagai 'petugas pajak', seorang guru kehilangan seluruh hartanya.
Guru MTs Negeri di Pleret, Bantul DIY itu merupakan korban dugaan penipuan lewat telpon.
Ada seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak dan memintanya mengunduh sebuah aplikasi.
Aplikasi tersebut diketahui bernama coretax.
EW (49) guru yang tertipu perintah seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak itupun akhirnya melapor ke polisi.
Korban, warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, mengalami kerugian hingga Rp 69 juta akibat modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas Kantor Pajak.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, korban sedang bekerja di sekolah ketika menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas pajak.
Pembicaraan tersebut berfokus pada keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri.
"Telepon tersebut kemudian disambungkan kepada seorang laki-laki yang mengaku teman dari perempuan itu," ujar Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Selasa (29/7/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita Ojol Terbungkus Kardus di Gresik, Jasad Dibuang Pakai Motor Korban
Jeffry menambahkan bahwa dalam percakapan tersebut, pelaku meminta korban untuk mendownload aplikasi Coretax.
Setelah itu, pelaku meminta untuk melakukan video call dengan mode berbagi layar.
"Dalam video call itu, terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp 69.150.000," jelasnya.
Setelah menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, EW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.
Anak Polisi Aniaya Guru di Ruang BK, Ngamuk Dihukum Karena Bolos, Orang Tua Diduga Hanya Diam |
![]() |
---|
PBB Dibayar Pakai Sampah, Warga di Wonosobo Didatangi Utusan Mendagri Tito Sekaligus Bawa Pejabat |
![]() |
---|
Bima Permana Sempat Dikabarkan Hilang saat Demo, Kini Ditemukan Polisi Jualan Mainan di Malang |
![]() |
---|
Dulu Pernah Diadang Paspampres, Kini Angga Raka Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan |
![]() |
---|
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.