Viral Nasional
Penjelasan Mensos Gus Ipul soal 8 Juta Orang Dicoret dari Penerima PBI BPJS Kesehatan
Kementerian Sosial mengatur ulang soal daftar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Sosial mengatur ulang soal daftar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Terbaru, sebanyak 8 juta orang dicoret dari bantuan PBI BPJS Kesehatan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa sekitar 8 juta orang telah dikeluarkan dari daftar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Dalam rangka penyaluran bansos yang tepat sasaran, delapan juta lebih dinonaktifkan dari penerima bantuan iuran ini,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berbasis DTSEN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025), seperti ditulis Antara, dikutip Kompas.com.
Pemerintah menilai mereka yang dicoret dari data PBI merupakan kelompok mampu, sehingga tak lagi berhak menerima bantuan sosial.
“Kuotanya (PBI) tetap, tapi dialihkan kepada penerima manfaat lain yang kami anggap lebih berhak dibanding delapan juta sebelumnya,” tambah Saifullah.
Baca juga: Penerima Bansos Maksimal 5 Tahun, Tak Lagi Seumur Hidup hingga Turun Temurun ke Cucu
Mengacu pada DTSEN
Saifullah menjelaskan, pencoretan data penerima ini merupakan bagian dari implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selama ini, penyaluran bansos dinilai kerap tidak tepat sasaran, sehingga DTSEN digunakan sebagai acuan utama pendataan.
Mengacu pada Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas menyusun dan mengintegrasikan DTSEN yang akurat, terkini, dan terintegrasi, termasuk mengelolanya secara berkelanjutan.
Baca juga: Mantan Bupati Sujud Syukur Divonis Tak Bersalah di Kasus Korupsi Bansos, Sebut Keadilan
Pemutakhiran data rutin
BPS melakukan pemutakhiran DTSEN setiap tiga bulan sekali melalui ground check.
Tujuan pemutakhiran ini adalah memeriksa kesalahan data, baik inclusion error (yang seharusnya tidak masuk tapi terdata) maupun exclusion error (yang berhak tapi tidak terdata), terutama untuk menyiapkan penyaluran bansos tahap berikutnya.
“Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi akan memastikan program pemerintah lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel,” jelas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Dalam penyusunan DTSEN, BPS menggabungkan beberapa sumber data, seperti Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seluruhnya direkonsiliasi dengan data dari Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, dan PLN.
Kementerian Sosial
BPJS Kesehatan
Menteri Sosial
Saifullah Yusuf
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Daftar 15 Pejabat Pernah Jadi Menpora RI, Terbaru Erick Thohir Rangkap Jabatan Ketum PSSI |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan, Eks Dewan Kehormatan Perwira |
![]() |
---|
Fakta Kasus Korupsi Haji di Kemenag: Kuota Khusus Dijual ke Biro, Kerugian Capai Rp1 T Lebih |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 8+4+5 Program Ekonomi 2025, Ada Magang 6 Bulan Digaji UMP |
![]() |
---|
4 Sosok Jenderal yang Disebut Masuk Bursa Calon Kapolri di Tengah Isu Pengganti Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.