Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Penerima Bansos Maksimal 5 Tahun, Tak Lagi Seumur Hidup hingga Turun Temurun ke Cucu

Penerima bansos tak lagi menerima bantuan seumur hidup namun maksimal hanya 5 tahun.

KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
PENERIMA BANSOS - Ilustrasi masyarakat tengah mengambil bansos. Penerima bansos tak lagi menerima bantuan seumur hidup namun maksimal hanya 5 tahun, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah mengubah pola penyaluran bantuan sosial (bansos).

Penerima bansos tak lagi menerima bantuan seumur hidup namun maksimal hanya 5 tahun.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyebut tak akan ada lagi bansos yang sifatnya turun temurun hingga ke anak cucu.

Warga yang selama ini menerima bansos harus beralih mengikuti program pemberdayaan, tidak boleh terus-teruan menerima bansos.

“Harus ada keluarga yang pindah dari bansos menjadi program pemberdayaan,” kata Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

“Tidak akan ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuh dia.

Baca juga: Mantan Bupati Sujud Syukur Divonis Tak Bersalah di Kasus Korupsi Bansos, Sebut Keadilan

Gus Ipul mengatakan, saat ini banyak penerima bansos yang sudah menerima bansos selama belasan hingga puluhan tahun.

Bahkan, ia menyebut ada penerima bansos yang sifatnya turun menurun ke anak cucu mereka.

“Sekarang ini ada orang yang menerima bansos itu 10 tahun, 15 tahun. Dari bapaknya turun ke anaknya, turun ke cucunya,” kata Gus Ipul.

“Maka ke depan kita targetkan, dan kita ingin hanya 5 tahun, dia sudah pindah lagi ke pemberdayaan,” imbuh dia.

Kendati demikian, Gus Ipul memastikan masyarakat lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan bansos dengan evaluasi berkala.

“Kalau untuk lansia, penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan bansos, meskipun tetap kita akan evaluasi ya,” kata Gus Ipul.

“Tapi, bisa jadi meskipun dia penyandang disabilitas, tapi usahanya sukses sehingga dia tidak perlu bansos lagi,” ujar dia.

Di sisi lain, Gus Ipul menyebutkan, dana bansos yang mengendap terlalu lama di rekening juga akan menjadi bahan evaluasi.

Gus Ipul menjelaskan langkah ini bukan semata kebijakan Kementerian Sosial, tetapi bagian dari upaya seleksi penerima bansos agar lebih tepat sasaran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved