Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kabupaten Sidoarjo Terancam Tak Bisa Lakukan Perubahan PAK APBD 2025

Kabupaten Sidoarjo terancam tidak bisa melakukan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2025.

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/M Taufik
PARIPURNA - Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih saat membacakan hasil rapat paripurana yang memutuskan menolak LPJ Penggunaan APBD 2024 beberapa waktu lalu. Akibat penolakan ini, sekarang PAK 2025 terancam tidak bisa disahkan. 

Di sisi lain, sejumlah pihak, termasuk sebagian anggota DPRD Sidoarjo, meyakini PAK tetap bisa disahkan. Alasannya, Perkada itu kedudukannya sama dengan Perda. 

Baca juga: Anggota DPRD Sidoarjo Ogah Hadiri Rapat Paripurna, Hanya Dihadiri 10 Orang, ini Respon Ketua Dewan

Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih termasuk yang yakin bahwa PAK tetap bisa disahkan meski dengan Perkada. Diyakininya bahwa sarat pengesahan PAK harus ada Perda LPJ penggunaan APBD tahun sebelumnya itu masih multi tafsir.  

"Kami masih punya keyakinan PAK tetap bisa disahkan. Toh prosesnya masih panjang. Kami laksanakan tahapan pembahasannya terlebih dahulu," kata Nasih. 

Makanya, sekarang ini pihaknya tetap melanjutkan proses pembahasan PAK 2025. Dimulai dengan pembahasan di Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Sidoarjo. Kemudian dilanjutkan pembahasan sampai bulan September.

Baca juga: Muncul Koalisi Sidoarjo Maju Pasca Penolakan LPJ Bupati, Gabungan dari 7 Partai

Apakah nanti bisa disahkan atau tidak itu masalah lain. Yang terpenting, sambungnya, tahapan pembahasan dilaksanakan terlebih dahulu. 

"Terkait pengambilan keputusan atas PAK itu, nanti akan ditentukan. Apakah bisa disahkan atau tidak. Waktunya masih lama. Yang penting sekarang kita laksanakan tahapannya dulu," lanjut politisi PKB tersebut. 

Proses pembahasan di dewan juga diyakini bisa berjalan lancar. Karena sejak 7 Juli 2025 lalu, dokumen draft PAK dari Pemkab Sidoarjo sudah diserahkan ke dewan. Selanjutnya tinggal proses pembahasan. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved