Kabupaten Sidoarjo Terancam Tak Bisa Lakukan Perubahan PAK APBD 2025
Kabupaten Sidoarjo terancam tidak bisa melakukan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2025.
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Di sisi lain, sejumlah pihak, termasuk sebagian anggota DPRD Sidoarjo, meyakini PAK tetap bisa disahkan. Alasannya, Perkada itu kedudukannya sama dengan Perda.
Baca juga: Anggota DPRD Sidoarjo Ogah Hadiri Rapat Paripurna, Hanya Dihadiri 10 Orang, ini Respon Ketua Dewan
Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih termasuk yang yakin bahwa PAK tetap bisa disahkan meski dengan Perkada. Diyakininya bahwa sarat pengesahan PAK harus ada Perda LPJ penggunaan APBD tahun sebelumnya itu masih multi tafsir.
"Kami masih punya keyakinan PAK tetap bisa disahkan. Toh prosesnya masih panjang. Kami laksanakan tahapan pembahasannya terlebih dahulu," kata Nasih.
Makanya, sekarang ini pihaknya tetap melanjutkan proses pembahasan PAK 2025. Dimulai dengan pembahasan di Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Sidoarjo. Kemudian dilanjutkan pembahasan sampai bulan September.
Baca juga: Muncul Koalisi Sidoarjo Maju Pasca Penolakan LPJ Bupati, Gabungan dari 7 Partai
Apakah nanti bisa disahkan atau tidak itu masalah lain. Yang terpenting, sambungnya, tahapan pembahasan dilaksanakan terlebih dahulu.
"Terkait pengambilan keputusan atas PAK itu, nanti akan ditentukan. Apakah bisa disahkan atau tidak. Waktunya masih lama. Yang penting sekarang kita laksanakan tahapannya dulu," lanjut politisi PKB tersebut.
Proses pembahasan di dewan juga diyakini bisa berjalan lancar. Karena sejak 7 Juli 2025 lalu, dokumen draft PAK dari Pemkab Sidoarjo sudah diserahkan ke dewan. Selanjutnya tinggal proses pembahasan.
PAK APBD 2025
DPRD Sidoarjo
berita Sidoarjo hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
Sengketa Lahan Darmo Hill, Wawali Kota Armuji Turun Tangan, BPN Surabaya I: Hak Tanah Terlindungi |
![]() |
---|
Polisi di Madiun Nilai Pola Asuh Positif Jadi Tembok Pertama Pencegahan Kenakalan Remaja |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Kapolda Jatim Geram dengan Ulah Kelompok Anarkis yang Kerap Susupi Aksi Damai hingga Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.