Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Koperasi Merah Putih

Trenggalek Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Bersinergi dengan BUMDES untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan keberadaan koperasi desa merah putih

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
KAWAL - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto ditemui di Halaman DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (31/7/2025). Dinas PMD memastikan jenis usaha Koperasi Desa Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa tidak tumpang tindih. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan keberadaan koperasi desa merah putih atau koperasi kelurahan merah putih tidak tumpang tindih dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto menuturkan keberadaan koperasi merah putih justru akan melengkapi keberadaan BUMDES sehingga kebutuhan yang dicari masyarakat bisa terpenuhi dengan keberadaan keduanya.

"Kita lihat potensi masing-masing desa, masing-masing BUMDES punya rencana bisnis, punya penilaian kelayakan bisnis begitu juga Kopdes jadi mereka sebagai mitra," kata Agus, Kamis (31/7/2025).

Untuk itu, Pemkab Trenggalek melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam pembentukan koperasi merah putih tersebut agar bisa beroperasi secara optimal.

Baca juga: Batal Ditiadakan, Pasar Rakyat Trenggalek 2025 Siap Digelar di Alun-alun, SE Bupati Segera Direvisi

Pemerintah desa juga diminta berperan aktif meminta saran kepada masyarakat desa setempat dalam menentukan jenis usaha yang tepat.

"Sebagai mitra usaha di desa, dua dua nya kita harapkan sama-sama jalan sehingga dua lembaga ini bisa mendorong ekonomi di desa," lanjutnya.

Kabupaten Trenggalek sendiri sudah menyelesaikan badan hukum koperasi merah putih di seluruh desa/kelurahan sebanyak 157 koperasi.

Saat ini Pemkab fokus dalam melakukan pendampingan penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART), rencana usaha dan memetakan potensi yang bisa dikembangkan. 

Baca juga: Batal Ditiadakan, Pasar Rakyat Trenggalek 2025 Siap Digelar di Alun-alun, SE Bupati Segera Direvisi

"Kita dampingi termasuk pendampingan ketika mengajukan pinjaman modal ke Himbara (Himpunan Bank Negara)," lanjutnya.

Pemkab Trenggalek sendiri juga akan melakukan pembinaan berjenjang kepada pengurus agar mendapatkan kepercayaan masyarakat.

"Koperasi merah putih ini merupakan salah satu program prioritas nasional dan indikator penilaian kinerja pemerintah daerah, kita kawal bersama sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved