Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Klinik Gigi Gugat Tita Rp120 Juta usai Resign, Berawal dari Nastar: Perusahaan Sakit Hati

Gugatan senilai Rp120 juta tersebut dinilai Tita sangat berlebihan dan menimbulkan tekanan psikologis yang besar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
DIGUGAT RATUSAN JUTA - Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign karena dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). Tita digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp120 juta. 

Lalu, mereka mengirimkan empat kali somasi sejak 27 April 2025.

"Karena takut, saya tidak menghadiri undangan somasi dan akhirnya menerima panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Boyolali," ucap Tita.

Di persidangan, ia menyatakan niat untuk berdamai, tapi hasilnya nihil.

"Di sidang saya bilang ingin damai, saya mau minta maaf."

"Tapi mereka tidak mau karena katanya sudah terlanjur sakit hati," ujarnya dengan suara lirih.

Tita menegaskan bahwa ia tak bekerja lagi di bidang kesehatan.

Ia hanya ingin fokus jualan kue dan hidup tenang.

"Saya hanya ingin hidup tenang, jualan kue. Tidak ada niat melanggar," ucapnya.

JUAL NASTAR - Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). Tita digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp120 juta.
Tita Delima digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). Ia digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp120 juta. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Gugatan senilai Rp120 juta tersebut dinilai Tita sangat berlebihan dan menimbulkan tekanan psikologis yang besar bagi dirinya dan keluarganya.

Ia menegaskan, dirinya saat ini bukan lagi perawat ataupun karyawan di klinik gigi mana pun. 

Aktivitasnya di klinik Symmetry, Solo Baru, hanya sebatas mengantar pesanan roti nastar buatan rumahan miliknya satu minggu sekali.

"Saya hanya jualan roti nastar. Setiap minggu sekali saya antar pesanan ke klinik Symmetry. Bukan kerja sebagai perawat."

"Saya juga tidak pernah tanda tangan sebagai pegawai atau menerima kontrak baru di sana," ujar Tita, Rabu (30/7/2025).

Ia juga menjelaskan, jika sesekali dirinya terlihat di klinik tersebut bukan berarti ia bekerja penuh waktu. 

Tita mengaku hanya sesekali diperbantukan apabila dibutuhkan, tanpa ikatan kerja formal maupun kontrak tertulis.

“Saya tidak terikat kerja. Kalau bantu-bantu pun hanya sesekali, kalau mereka minta bantuan dan saya memang bisa. Tidak ada hubungan kontrak kerja sama sekali,” imbuhnya.

Baca juga: Pantas Sri Rejeki Tutup Jalan Rumah Tetangganya, Juladi Kini Terpaksa Lewat Sungai: Sosok Bermasalah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved