Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jejak Sunyi Penghayat Kepercayaan Kapribaden di Jombang, Keyakinan Hidup Menyatu dengan Sang Urip

Tapi di balik ketenangannya, ia menyimpan keyakinan mendalam pada jalan spiritual yang ia pilih, Penghayat Kepercayaan Kapribaden

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
PENGHAYAT KEPERCAYAAN JOMBANG - Herman Useno, salah satu penghayat kepercayaan Kapribaden saat ditemui di kediamannya di kawasan Perumahan Jombang Permai, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (1/8/2025). Yakin dengan kepercayaan yang dipegang bisa membawa hidup lebih bermakna dan bermanfaat.  

Hidup yang Tenang dan Tidak Menyalahkan Siapa-Siapa

Dalam keseharian, Herman tetap warga biasa. Ia hidup berdampingan dengan tetangga beragama Islam, Kristen, Hindu, atau Buddha tanpa sekat. Laku hidupnya adalah kesabaran, menerima, mencintai, mengalah, dan ikhlas seperti ajaran dasar Kapribaden.

“Kami ini tidak sedang mencari siapa yang paling benar. Kami hanya ingin hidup selaras dengan kehendak Tuhan, seperti yang kami pahami lewat urip kami,” tutup Herman.

Di tengah hiruk pikuk perdebatan identitas, keberadaan para Penghayat Kepercayaan mengingatkan bahwa spiritualitas bisa hadir dalam bentuk sunyi tapi tetap dalam. Bahwa mengenal diri sendiri bisa menjadi awal untuk mengenal Sang Pencipta.

Di balik hiruk pikuk kehidupan keagamaan di Indonesia, ada kelompok kecil di Kabupaten Jombang yang memilih jalan spiritual berbeda menjadi penghayat kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

Jumlah mereka memang tak banyak, hanya 19 orang, namun keberadaan mereka kini telah tercatat resmi dalam sistem administrasi kependudukan negara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Jombang, Mufattichatul Ma’rufah. Ia menjelaskan bahwa pencatatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2017, yang membuka jalan bagi penghayat kepercayaan untuk diakomodasi dalam kolom identitas agama di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

“Ini bagian dari perintah MK yang sudah wajib kami tindak lanjuti. Sekarang di sistem kami memang sudah tersedia pilihan untuk ‘penghayat kepercayaan’ sebagai ganti agama,” ucap Mufattichatul saat ditemui Selasa (29/7/2025). 

Meski belum dilakukan sosialisasi besar-besaran oleh Dispendukcapil, ternyata informasi ini telah menyebar di kalangan komunitas penghayat. Mereka yang selama ini merasa tidak terwakili dalam kolom “agama”, kini punya ruang legal untuk mencantumkan identitas spiritual mereka secara jujur.

“Awalnya belum ada. Tapi sejak tahun 2020 sudah mulai ada yang mendaftar, dan sekarang totalnya menjadi 19 orang,” ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved