Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jerit Pengusaha setelah Sound Horeg Difatwakan Haram oleh MUI, Dulu Kebanjiran Order Kini Sepi

Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, biasanya pengusaha sound sudah kebanjiran order sebelum bulan Agustus. Kini malah sepi.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
TRUK SOUND HOREG - Deretan truk pengangkut sound horeg yang akan cek sound di Mbalong Kawuk Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/7/2025) sore. Pengusaha menjerit orderannya sepi setelah MUI beri fatwa haram sound horeg. 

"Sound horeg itu lebih mengarah kepada istilah Arabnya syiarul fusak atau simbol orang-orang fasik yang berkonotasi aktivitas orang-orang fasik yang lebih banyak berpotensi mendatangkan maksiat, artinya dalam kacamata fiqih," jelasnya.

Lebih jauh, ia menyayangkan bahwa kegiatan ini kini tidak lagi hanya muncul saat Agustusan, melainkan menjadi semacam rutinitas bulanan pada berbagai hajatan.

Baca juga: Kediri Bentuk Satgas Pengawasan Sound Karnaval, Batasi Kebisingan Demi Kesehatan dan Ketertiban Umum

"Kalau kita anggap normal, sama halnya mendidik masyarakat untuk hidup hedon, bahkan seakan-akan itu adalah diskotik yang dibawa ke jalan. Yang mestinya cukup di ruangan tertutup, sekarang sudah terbuka," ucap Dafid.

Dia pun mengingatkan bahwa banyak anak-anak yang ikut menyaksikan kegiatan tersebut, yang dikhawatirkan akan ikut terpengaruh secara moral.

"Mereka mestinya fokus di sekolah, harus melihat acara sound horeg tersebut. Mau tidak mau, mereka anak-anak ini juga terpengaruh dengan cara tersebut," tambahnya.

Dafid mengajak masyarakat agar perayaan kemerdekaan diarahkan kembali pada nilai-nilai perjuangan, budaya, dan kesopanan.

"Kami mengharapkan masyarakat bisa mengangkat tema-tema terkait perjuangan. Artinya kalaupun nanti mengadakan karnaval bisa menampilkan yang sopan dan tidak menggunakan sound horeg. Sound horeg ini bukan budaya tapi hobi," tandasnya.

Sementara itu, Muhammad Fahrul Anwar, pengusaha sound system dari AF Production Kediri menanggapi pernyataan haram tersebut dengan keberatan.

Dia menyebut istilah sound horeg sangat subjektif dan berdampak besar terhadap usaha jasa seperti miliknya.

"Saya sendiri kalau sound horeg dikatakan haram nggak setuju, karena itu kan istilah dari warga setempat. Semisal sound horeg itu yang bermuatan lebih dan kalau nggak disewa sama warga sekitar mungkin nggak ada yang bilang itu sound horeg," ucap Anwar.

Dia mengungkapkan, sejak isu keharaman mencuat, permintaan jasa penyewaan sound system menurun drastis dibandingkan tahun lalu.

"Kalau biasanya dua minggu sebelum Agustus itu sudah banyak yang tanya dan sudah ada yang booking. Namun sampai saat ini saya hanya menerima 4-5 pesanan saja. Dibandingkan dengan tahun lalu bisa sampai 20-30 pesanan, turun hingga 70 sampai 80 persen," terangnya.

Meskipun demikian Anwar menegaskan pihaknya selalu mengikuti regulasi teknis yang ditetapkan pemerintah.

Ia berharap permasalahan ini tidak disikapi secara sepihak.

"Kami sebetulnya mengikuti aturan karena memang itu aturan dibuat untuk dijalankan. Tapi kalau difatwa untuk haram, nah itu kami sebagai pengusaha sangat kaget. Saya berharap nantinya kami selalu kompak, selalu baik. Kalau ada masalah bisa dibicarakan dengan baik-baik," pungkasnya. (Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved