Kades di Tulungagung Dilema dengan Tambang Emas di Desanya, Diprotes Warga Picu Polemik dan Bencana
Kepala Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menghadapi dilema dengan tambang emas di desanya
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Warga Desa Keboireng memprotes penggalian emas di Gunung Senarang karena khawatir akan dampak lingkungan, terutama risiko tanah longsor di wilayah pegunungan
- Supirin, Kepala Desa Keboireng, mengklaim bahwa penggalian dilakukan secara manual untuk mengambil sampel kandungan emas, hasil pramusyawarah dengan perangkat desa dan BUMDes
- Setelah dialog dengan warga dan meningkatnya keresahan, akhirnya disepakati penghentian seluruh aktivitas penambangan emas, baik di gunung maupun di sungai, guna menjaga keamanan dan ketertiban desa.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kepala Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menghadapi dilema dengan tambang emas yang ada desanya.
Kades Keboireng Supirin diprotes oleh warga atas penggalian emas di atas Gunung Senarang di atas desa mereka, Sabtu (8/2/2025).
Warga menuding galian itu untuk proses eksplorasi tambang emas yang dilakukan Kades Keboireng, Supirin.
Aktivitas itu membuat warga khawatir, karena pegunungan di Desa Keboireng rawan bencana tanah longsor.
Menanggapi protes warga, Supirin mengakui memang ada penggalian di atas Gunung Senarang.
Baca juga: Pencari Emas di Sungai Keboireng Tulungagung Semakin Banyak, Dipasang Papan Larangan Mendulang
Lokasi penggalian memang di atas gunung, berjarak sekitar 1 kilometer dari permukiman warga.
“Kedalamannya sekitar 1,5 meter dan lebarnya 0,8 meter. Penggaliannya secara manual,” jelasnya setelah dialog dengan warga.
Supirin melanjutkan, penggalian itu dilakukan atas dasar pramusyawarah antara Pemdes Keboireng, BUMDes dan BPD.
Baca juga: Cara Culas Pegawai Raup Rp700 Juta dari Toko Emas Tempatnya Kerja, Terbongkar dari Audit Stok Barang
Tujuannya untuk mengambil sampel kandungan emas area pegunungan Desa Keboireng.
Proses penggalian ini sempat ditawarkan untuk warga, namun tidak ada yang mau karena dinilai kerjanya terlalu berat.
“Karena yang digali kan ada batu, itu harus dihancurkan kemudian sampelnya diambil. Warga tidak ada yang mau,” tegasnya.
Baca juga: Guru Solikhatun Lemas Emas 100 Gram dan Uang Rp 100 Juta Miliknya Lenyap saat Ditinggal Ngajar
Penggalian ini akhirnya dilakukan seorang warga asal Malang dan 2 warga asal Kabupaten Banyuwangi.
Sebelum penggalian ini lebih dalam, muncul komplain dari warga sehingga Supirin memilih menghentikan pekerjaan ini.
Sipirin mengaku tidak tahu pasti kandungan material sampel yang diambil.
Baca juga: Mbah Sukarti Gemetar Emas Rp 80 Juta Miliknya Berubah Jadi Mainan, Resah Jendela Sering Terbuka
Tindakan ini dilakukan semata-mata agar warga Desa Keboireng tidak hanya menjadi penonton, karena emas di desa mereka dieksploitasi perusahaan tambang.
Potensi tambang ini diharapkan akan jadi pertambangan rakyat yang dikelola oleh masyarakat sendiri.
Dari sisi aturan penggalian itu memang tidak diperbolehkan, tapi ia beralasan ini semua terkait urusan perut.
Baca juga: Resmi Dilarang, Pemburu Emas di Sungai Keboireng Tulungagung Bikin Warga Resah hingga Picu Konflik
“Kami juga memfasilitasi warga. Semua masih sampling, belum ada perencanaan penggalian di hutan,” katanya.
Lebih jauh, Supirin mengatakan pihak yang protes sebenarnya orang-orang yang selama ini mendulang emas.
Karena itu mereka menuntut agar pencarian emas di sungai tetap diperbolehkan.
Namun usulan ini tidak bisa diterima karena jika warga tetap mencari emas di sungai, maka warga dari luar desa akan kembali berbondong-bondong ikut mencari.
“Kita juga tidak punya hak untuk melarang mereka karena tanahnya bukan aset desa, melainkan milik Perhutani. Warga harus memberi contoh agar warga luar desa tidak mendulang,” katanya.
Karena tidak sepakat, warga yang menolak pencarian emas di sungai memilih pulang.
Akhirnya pertemuan memutuskan melarang semua aktivitas penambangan emas, baik di sungai maupun di gunung.
Sejumlah warga juga membubuhkan tanda tangan penolakan segala bentuk pertambangan.
Emas di sungai Desa Keboireng ditemukan sekitar Mei 2025 lalu.
Sejak saat itu banyak warga yang mencari emas menggunakan wajan.
Karena viral di media sosial, mulai banyak pemburu emas dari luar Tulungagung yang masuk.
Akhirnya Perhutani, Pemkab Tulungagung, TNI dan Polri memasang papan larangan pencarian emas.
Larangan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Namun papan larangan ini sempat diabaikan, karena pencari emas semakin bertambah banyak.
Pencarian emas di sungai Desa Keboireng akhirnya berhenti total karena warga ikut protes kedatangan pemburu emas dari luar desa.
Keberadaan mereka mulai mengkhawatirkan karena mengeruk tanah warga maupun tanggul sungai.
Bahkan ada yang diduga menggunakan zat kimia untuk mengumpulkan emas berbentuk butiran lembut
Kepala Desa
Kepala Desa Keboireng
Desa Keboireng
tambang emas
Berita Tulungagung Hari Ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
ViralLokal
Gunung Senarang
Arema FC Pincang Hadapi Persib, Singo Edan Butuh Keajaiban, Pelatih Marcos Santos: Ayo Berjuang |
![]() |
---|
Briptu Donna Emosi Pecahkan Kaca Truk Curiga Angkut BBM Ilegal, Ternyata Sopir Bawa Semangka |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin usai Anaknya Bolos dan Pukul Wakil Kepala Sekolah, Akui Sempat Melerai |
![]() |
---|
Nasib Polisi setelah Anaknya Pukuli Wakil Kepsek di Sekolah usai Emosi Dihukum Karena Bolos |
![]() |
---|
Avian Brands Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Bidang Keberlanjutan dan Tata Kelola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.