Berita Viral
Mengibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI Bisa Didenda Rp500 Juta? Ada Konsekuensi
Bendera One Piece kini menjadi perbincangan atas bentuk ekspresi dan kritik kepada Pemerintah Indonesia.
Negara beri peringatan bagi pengibar bendera One Piece
Pemerintah juga telah memberikan peringatan bagi masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece tak sesuai aturan jalan 17 Agustus 2025.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas jika menemukan upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera One Piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI.
Menurut dia, ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan bendera merah putih di bawah lambang apa pun.
Ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"(Ada) konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025), dikutip dari Kompas.com (1/8/2025).
Baca juga: Ambulans Kibarkan Bendera One Piece di Depan Kantor Bupati Pati: Kemerdekaan Belum Menyentuh Rakyat
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” sambungnya.
Budi Gunawan berharap masyarakat bisa menghargai dan menghormati, serta tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.
Meskipun demikian, pemerintah juga mengapresiasi segala bentuk kreativitas masyarakat dalam berekspresi selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Budi Gunawan juga mengajak semua pihak menahan diri dan tidak melakukan provokasi pengibaran bendera selain merah putih.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
One Piece
17 Agustus
bendera Merah Putih
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
Suami Syok Istri Masuk Sumur 12 Meter usai Diajak 2 Pria Tak Dikenal, Ada Bisikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.