Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tilap Rp3,7 M dari PDAM, Cara Culas Staf Terbongkar dari Laporan Akhir Tahun, Dilakukan Bertahap

Staf tersebut berurusan dengan hukum setelah nekat memalsukan tanda tangan pimpinan untuk melakukan tindakan korupsi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
STAF PDAM KORUPSI - Polres Cirebon Kota mengungkap tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan ALN staf keuangan PDAM Kota Cirebon mencapai Rp3,7 miliar di tahun 2024. 

RN merupakan satu-satunya tersangka dari pihak luar sekolah.

Dia mengenakan rompi tahanan merah bernomor 05 dan langsung digiring masuk ke mobil tahanan setelah acara.

Sementara itu, tiga tersangka lain, yakni T, R, dan I belum diperlihatkan ke publik.

Penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan terhadap keempatnya.

Sosok RN sendiri mencuat lantaran disebut sebagai pihak eksternal yang justru memiliki peran penting dalam praktik korupsi dana bantuan bagi siswa miskin tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved