Tilap Rp3,7 M dari PDAM, Cara Culas Staf Terbongkar dari Laporan Akhir Tahun, Dilakukan Bertahap
Staf tersebut berurusan dengan hukum setelah nekat memalsukan tanda tangan pimpinan untuk melakukan tindakan korupsi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
STAF PDAM KORUPSI - Polres Cirebon Kota mengungkap tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan ALN staf keuangan PDAM Kota Cirebon mencapai Rp3,7 miliar di tahun 2024.
RN merupakan satu-satunya tersangka dari pihak luar sekolah.
Dia mengenakan rompi tahanan merah bernomor 05 dan langsung digiring masuk ke mobil tahanan setelah acara.
Sementara itu, tiga tersangka lain, yakni T, R, dan I belum diperlihatkan ke publik.
Penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan terhadap keempatnya.
Sosok RN sendiri mencuat lantaran disebut sebagai pihak eksternal yang justru memiliki peran penting dalam praktik korupsi dana bantuan bagi siswa miskin tersebut.
Baca Juga
Gajinya Rp 120 Ribu, Yayat Tukang Las Kaget PBB Rp 389 Ribu Naik Jadi Rp 2,3 Juta, Pilih Nunggak |
![]() |
---|
Janji Wali Kota Cirebon Effendi Edo Soal PBB, Bantah Naik 1.000 Persen: Sekarang Saya Evaluasi |
![]() |
---|
Mbah Darma Kaget PBB Naik 1000 Persen Ditagih Bayar Rp65 Juta, Wali Kota Bantah: Tidak Benar |
![]() |
---|
Pajak Naik 1000 Persen, Mbah Darma Syok Ditagih Rp 65 Juta saat Diundang ke Balai Kota: Ini Berat |
![]() |
---|
Geram Air Sumur Puluhan Tahun Tercemar TPA, Warga Coret Kantor Wali Kota Pakai Air Lindi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.