Tilap Rp3,7 M dari PDAM, Cara Culas Staf Terbongkar dari Laporan Akhir Tahun, Dilakukan Bertahap
Staf tersebut berurusan dengan hukum setelah nekat memalsukan tanda tangan pimpinan untuk melakukan tindakan korupsi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
STAF PDAM KORUPSI - Polres Cirebon Kota mengungkap tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan ALN staf keuangan PDAM Kota Cirebon mencapai Rp3,7 miliar di tahun 2024.
RN merupakan satu-satunya tersangka dari pihak luar sekolah.
Dia mengenakan rompi tahanan merah bernomor 05 dan langsung digiring masuk ke mobil tahanan setelah acara.
Sementara itu, tiga tersangka lain, yakni T, R, dan I belum diperlihatkan ke publik.
Penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan terhadap keempatnya.
Sosok RN sendiri mencuat lantaran disebut sebagai pihak eksternal yang justru memiliki peran penting dalam praktik korupsi dana bantuan bagi siswa miskin tersebut.
Berita Terkait
Baca Juga
Wali Murid Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Protes Harga Seragam Rp 3 Juta hingga Permainan Domisili |
![]() |
---|
Tak Ada Murid Daftar, Gaji Guru Kurang dari Rp 300 Ribu, Pendidik Anak Bangsa Jauh dari Kata Layak |
![]() |
---|
Dana PIP Rp750 Ribu Malah Dipotong Rp150.000 usai Tanda Tangan Surat, 2 Ortu Murid Lapor Kejaksaan |
![]() |
---|
Motor Hadiah Juara RW Bersih Malah Dipakai Warga Buat Buang Sampah Sembarangan, Lurah Cari Pelakunya |
![]() |
---|
Lebih Murah, Tirto & Istri Pilih Mudik Naik Bajaj Ketimbang Angkutan Umum Meski Tahu Bakal Capek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.