Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyesalan Kades di Jombang usai Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Khilaf

Dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual, Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jombang ini mengaku khilaf dan pasrah

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
DUGAAN PELECEHAN KADES - Ilustrasi kekerasan seksual yang menimpa perempuan, Selasa (5/8/2025). Kades akui khilaf dan siap menjalani proses hukum yang berjalan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual, Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jombang ini mengaku khilaf dan pasrah, akui siap hadapi proses hukum 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kades JP tidak menampik tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia mengaku khilaf dan berdalih bahwa tindakannya hanya sebatas candaan.

Namun ia menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.

“Memang saya khilaf. Tidak ada niat macam-macam," ucapnya, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Reaksi NU Jombang Soal Marak Bendera One Piece: Jangan Lupakan Sejarah Karena Ikutan Budaya Populer

Meskipun sudah mengaku khilaf, namun laporan tetap berlanjut dan JP mengaku akan menghadapi proses hukum yang berjalan. 

"Tapi kalau sudah dilaporkan, ya saya hadapi,” ungkap JP saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Seorang kepala desa di Kabupaten Jombang kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warganya.

Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh korban melalui kuasa keluarganya ke Polres Jombang.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. SNA (25), seorang perempuan asal Kecamatan Mojoagung, mendatangi kantor desa tempatnya tinggal untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.

Karena bertepatan dengan hari libur, kantor desa saat itu hanya dihuni oleh sang kepala desa berinisial JP dan satu orang warga yang datang mengambil bantuan sosial.

Setelah warga tersebut meninggalkan tempat, tersisa hanya SNA dan JP dalam ruangan. Awalnya, proses pembuatan surat berjalan seperti biasa. 

Namun suasana berubah saat Kades JP mulai menunjukkan gelagat tidak pantas. Ia memanggil SNA untuk mengecek isi surat, namun sembari itu juga memegang dan memijat pundak korban.

Baca juga: Satu Siswa Sekolah Rakyat Jombang Mundur, Dinsos Cari Pengganti yang Sesuai

Tak hanya sampai di situ, JP kemudian meminta SNA masuk ke ruang staf pelayanan dengan dalih memperbaiki dokumen yang disebutnya keliru. 

Di saat itulah dugaan tindakan tak senonoh terjadi. Sang kades memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, dan melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan.

Merasa terancam dan tidak nyaman, SNA memilih untuk segera mengambil dokumen dan berlari keluar dari ruangan.

Malam harinya, kasus tersebut sempat dimediasi oleh sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

JP sempat diminta membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan permohonan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun suami korban, AL (26), menolak menandatangani hasil mediasi tersebut dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi, jam 9. Saya gak terima perlakuan seperti itu terhadap istri saya,” ucap AL saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (5/8/2025).

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut telah diterima.

“Kami masih proses awal. Akan kami panggil untuk pemeriksaan awal dan klarifikasi,” ujarnya singkat. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved