Serapan DBHCT Ponorogo di Semester 1 Masuk 10 Besar se-Jawa Timur, Target Jadi 5 Terbaik
Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Ponorogo pada semester mencapai 30,5 persen
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Ponorogo pada semester mencapai 30,5 persen dari alokasi DBHCHT senilai kurang lebih Rp 46 miliar.
Serapan itu membuat Kabupaten Ponorogo di peringkat 10 daerah dengan penyerapan DBHCHT tertinggi dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Tak lantas berpuas diri, Pemkab Ponorogo menargetkan hingga akhir tahun menempati 5 besar. “Akhir tahun target kami serapannya menduduki 5 besar,” ungkap Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Ponorogo, selaku sekretariat DBHCHT, Rizky Wahyu Nugroho, Rabu (6/8/2025),
Untuk itu, pihak menggelar rapat sosialisasi dan evaluasi penyerapan DBHCHT yang diikuti seluruh perangkat daerah pengampu di lingkup Pemkab Ponorogo.
Sosialisasi ini digelar di Hotel Amaris, kompleks Mall Ponorogo City Center (pcc), Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (5/8/2025),
Baca juga: Pemkab Ponorogo dan PT KAI Teken MoU untuk Pemanfaatan Aset Agar Tak Liar
Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sengaja diundang sehingga membuka ruang dialog terbuka antara perangkat daerah dan koordinator pelaksana.
“Hari ini kami dari bagian administrasi perekonomian dan sda selaku koordinator dbhct ponorogo mengadakan sosialisasi dan evaluasi serapan DBHCT semester satu tahun anggaran 2025 Kami mengundang pemprov biro perekonomian untuk saling evaluasi kegiatan yang berjalan pada semester 1,” urainya.
Rizky mengaku bahwa kegiatan ini untuk mengevaluasi serapan yang telah berjalan maupun review kegiatan yang akan digelar pada semester.
Baca juga: Revitalisasi Makam Bathoro Katong Pemkab Ponorogo Gandeng Pemprov Jatim, Berkonsep Tempo Dulu
“Agar penyerapan teman-teman pengampu DBHCT mampu maksimal. Apapun yang dilakukan sesuai aturan yang undang-undang yang berlaku. Forum ini berjalan baik lancar Teman-teman OPD diberijan kesempatan untuk menanyakan terkait pekaksanaan DBCHT,” tegasnya.
Rizky menjelaskan DBHCT Ponorogo mendapatkan Rp 46 Miliar dibagikan ke 8 OPD. Untuk persentase setiap OPD disesuaikan dengan PMK nomor 72 tahun 2024.
“Mungkin nanti ada OPD yang berlebih anggaran digeser ke OPD lain. Penyerapan semester ini diangkq 30.5 persen,” papar Rizky.
Baca juga: Warga Senang Dapat Bendera Merah Putih dari Satlantas Polres Ponorogo : Bentuk Cinta Tanah Air
Rizky mengatakan bahwa targetnya dioptimalkan 95 persen di akhir tahun. Kenapa tidak 100 persen?
“Ada ketentuan regulasi penegakan hukum ada hambatan-hambatan. Sudan kami sampaikan ke tim terkai. Target kita 5 besar,” pungkasnya.
Forum evaluasi itu diakhiri dengan sesi tanya jawab antara perangkat daerah dan narasumber dari Pemprov Jatim. Pertanyaan yang muncul seputar teknis pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban, serta upaya pemaksimalan di semester kedua 2025. (Adv).
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT)
Pemkab Ponorogo
Pemprov Jatim
Berita Ponorogo hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Bahaya Paparan Suara Keras Sound Horeg Menurut Dinas Kesehatan, Bisa Sebabkan Pembulu Darah Pecah |
![]() |
---|
Yamaha Aerox Alpha Tak Hanya Sekedar Motor, Tapi Identitas dan Simbol Gaya Hidup Anak Muda Gaul |
![]() |
---|
Satlantas Polres Ponorogo Sapa Pagi Warga dengan Bagikan Bendera Merah Putih, Total Ada 1.945 |
![]() |
---|
Pria Ngaku Polisi Paksa Pengemudi Tunjukkan Surat Kendaraan di Mal, Tidak Perlihatkan Identitas |
![]() |
---|
Marak Tambang Ilegal di Tuban, 33 Lokasi Tambang Tak Berizin Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.